Bunga Kredit Perbankan Dalam Negeri Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Kapal Niaga Minta Insentif
Baca dalam 60 detik
- Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menyoroti suku bunga kredit perbankan domestik yang dinilai tidak kompetitif, menghambat daya saing industri pelayaran nasional.
- Pelemahan rupiah dan gejolak global meningkatkan biaya operasional, termasuk harga suku cadang impor dan premi asuransi, yang semakin memberatkan pengusaha kapal.
- INSA mendorong pemerintah memberikan bunga rendah dan tenor panjang seperti sektor infrastruktur, serta pembebasan PPN BBM kapal niaga untuk menjaga keberlanjutan bisnis logistik.

Industri pelayaran niaga nasional tengah menghadapi tekanan berlapis: di satu sisi gejolak geopolitik dan ekonomi global menggerus daya saing, di sisi lain biaya pendanaan dari perbankan dalam negeri dinilai masih terlalu mahal. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (DPP INSA), Carmelita Hartoto, mengungkapkan bahwa suku bunga kredit bank domestik yang tinggi menjadi salah satu hambatan utama bagi pengusaha kapal untuk berkembang.
Menurut Carmelita, tekanan nilai tukar rupiah yang melemah turut memperparah situasi. Sebagian besar suku cadang kapal masih diimpor, sehingga lonjakan harga akibat depresiasi rupiah langsung membebani biaya operasional. Selain itu, premi asuransi dan cicilan kredit luar negeri juga ikut merangkak naik. "Di tengah ketidakpastian global, justru biaya pendanaan di dalam negeri yang seharusnya menjadi penyangga malah menjadi beban tambahan," ujarnya dalam dialog Focus on Infra, CNBC Indonesia, Rabu (20/5/2026).
INSA membandingkan kondisi ini dengan sektor infrastruktur yang mendapatkan fasilitas kredit dengan bunga rendah dan tenor panjang. Asosiasi berharap industri pelayaran bisa memperoleh perlakuan serupa, mengingat perannya yang vital dalam rantai logistik nasional. "Kami tidak meminta diskriminasi, tapi kesetaraan akses pembiayaan. Jika infrastruktur bisa, mengapa pelayaran tidak?" tegas Carmelita.
Selain soal kredit, INSA juga menyoroti beban pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan bakar minyak (BBM) kapal niaga. Menurut mereka, insentif pembebasan PPN akan sangat membantu menekan biaya operasional yang selama ini menjadi salah satu komponen terbesar. "BBM adalah darah bagi kapal. Kalau harganya terus membengkak, ongkos logistik ikut melonjak dan pada akhirnya dibebankan ke konsumen," jelas Carmelita.
Di tengah keluhan tersebut, Carmelita tetap melihat adanya potensi yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha pelayaran. Ia menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat sebagai penopang permintaan logistik. "Selama konsumen masih kuat belanja, permintaan angkutan barang akan tetap ada. Tapi jika biaya terus membengkak, margin kami semakin tipis," katanya.
Pemerintah sendiri tengah berupaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global. Namun, para pengusaha kapal berharap ada langkah konkret yang lebih cepat, terutama dalam hal akses pembiayaan dan insentif fiskal. Pertanyaannya, akankah regulator merespons dengan kebijakan yang mampu meringankan beban industri pelayaran nasional sebelum daya saingnya tergerus semakin dalam?



