Masyarakat Adat Merauke Melawan: Proyek Pangan Nasional Ancam Hutan dan Identitas
Baca dalam 60 detik
- Masyarakat adat Merauke melalui Forum Masyarakat Adat Malin Anim menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai mengancam hutan adat dan sumber penghidupan mereka.
- Proyek yang mencakup perkebunan tebu dan bioetanol seluas 490.000 hektar ini dinilai mengabaikan hak ulayat serta berpotensi memperparah deforestasi dan krisis ekologi di Papua.
- Para akademisi dan aktivis menilai kegagalan program serupa di masa lalu harus menjadi pelajaran, dengan menekankan perlunya pendekatan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat adat.

Simon Petrus Balagaize, Ketua Forum Masyarakat Adat Malin Anim, hadir di Jakarta pada Agustus lalu untuk menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan. Proyek yang digadang-gadang sebagai lumbung pangan ini dinilai mengancam kelestarian hutan adat dan kehidupan masyarakat setempat.
PSN Merauke mencakup pengembangan perkebunan tebu dan bioetanol yang dikelola PT Global Papua Abadi (GPA) di lima zona. Salah satu zona, Sermayam, telah mendapat investasi Rp53,8 triliun untuk membangun pabrik gula dan bioetanol. Target produksi mencapai 2,6 juta ton gula dan 244 juta liter bioetanol per tahun. Namun, masyarakat adat mengklaim proyek ini berjalan tanpa sosialisasi yang memadai dan melanggar hak ulayat mereka.
Simon menegaskan bahwa hutan adat bukan sekadar sumber kayu, melainkan pusaka leluhur yang menyediakan sagu, umbi-umbian, ikan, dan hewan buruan. โKetika hutan dibongkar, hilang sudah pengetahuan, adat, dan sejarah kami,โ ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa proyek serupa di masa lalu, seperti Merauke Integrated Food Estate (MIFE) dan Merauke Integrated Rice Estate (MIRE), berakhir gagal dan justru merugikan masyarakat.
Maria M.D. Widiastuti, peneliti dari Universitas Musamus, mengkritik blueprint proyek yang dinilai tidak realistis. Brigade Pangan yang direncanakan mengelola lahan 13 hektar per orang dinilai terlalu ambisius dan berisiko menurunkan produktivitas. โYang di sini baru disemprot, yang di sana sudah kena hama,โ katanya. Ia juga mengingatkan bahwa proyek bernilai Rp108,8 triliun sebelumnya hanya meningkatkan luas tanam 5% tanpa kenaikan produktivitas signifikan.
Franky Samparante dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menambahkan bahwa izin skala besar ini akan menghancurkan hutan alam dan gambut bernilai konservasi tinggi. โIni memperburuk krisis lingkungan, kekeringan, kesulitan pangan, banjir, dan bencana ekologi lainnya,โ ujarnya. Data Auriga Nusantara menunjukkan bahwa dalam dua dekade terakhir, Papua kehilangan 688.438 hektar hutan alam, dan angka ini terus bertambah.
Masyarakat adat telah melakukan berbagai upaya perlawanan, mulai dari memasang sasi adat dan salib merah sebagai simbol larangan, hingga mengirimkan surat ke bupati dan DPRD. Namun, hingga pertengahan 2025, tidak ada respons berarti. Simon menyatakan, โKami bukan menghalangi pembangunan, kami hanya ingin dihormati.โ
Ke depan, para pengamat menekankan pentingnya pemerintah belajar dari kegagalan program food estate sebelumnya. Pendekatan yang partisipatif, berkeadilan, dan berkelanjutan harus menjadi prioritas agar tidak mengulang kesalahan yang sama. Papua, dengan kekayaan biodiversitasnya yang luar biasa, membutuhkan perlindungan, bukan eksploitasi yang merusak.


