Gus Ipul Ancam Langsung Berhentikan SDM Sekolah Rakyat yang Langgar Tiga Dosa Pendidikan
Baca dalam 60 detik
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi tenaga kependidikan Sekolah Rakyat yang terlibat perundungan, kekerasan seksual, atau radikalisme.
- Pelatihan kompetensi dasar bagi 839 personel Sekolah Rakyat digelar di Bogor untuk memperkuat disiplin, kode etik, dan empati terhadap siswa dari keluarga miskin.
- Sekolah Rakyat diarahkan menjadi ujung tombak program perlindungan sosial, dengan tenaga kependidikannya diminta merangkap sebagai agen pendataan bansos digital.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan tidak akan memberi ruang kompromi bagi sumber daya manusia (SDM) Sekolah Rakyat yang terbukti melanggar tiga dosa besar pendidikan: perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi atau radikalisme. Sanksi tegas berupa pemberhentian langsung akan dijatuhkan tanpa melalui tahapan peringatan.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul saat membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Tenaga Pengamanan, Manajemen Kasus bagi Case Manager, dan Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi Operator Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/11). Kegiatan berlangsung serentak pada 3–9 November 2026 di beberapa lokasi di wilayah tersebut dengan total 839 peserta.
Pelatihan ini menyasar peningkatan kapasitas personel dalam aspek keamanan dan perlindungan anak, penanganan kasus peserta didik, serta tata kelola data pendidikan. Tujuannya agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat berjalan aman, berkualitas, dan profesional.
Gus Ipul menekankan bahwa Sekolah Rakyat memiliki fungsi edukasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan. Karena itu, seluruh personel—mulai dari wali asrama, wali asuh, petugas keamanan, guru, kepala sekolah, hingga pengelola data—dituntut bekerja disiplin dan berpegang pada kode etik. Kebutuhan akan empati menjadi krusial mengingat latar belakang siswa yang tidak mampu.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran tidak akan kami toleransi dan akan langsung kami berhentikan. Tidak ada cerita pakai peringatan-peringatan," ujar Gus Ipul.
Selain menekankan disiplin internal, Mensos mengajak para personel Sekolah Rakyat untuk merangkap sebagai Agen Perlinsos. Peran ini membantu registrasi ulang penerima bantuan sosial dan pemutakhiran data secara digital, terutama bagi warga sekitar yang belum terdaftar. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang digagas pemerintah.
"Pulang dari sini, ajak tenaga kependidikan lain, ajak teman dan saudara untuk menjadi Agen Perlinsos. Ini sistem terbaru pemerintah untuk menjangkau mereka yang paling membutuhkan," kata Gus Ipul.
Langkah ini memperlihatkan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya diposisikan sebagai institusi pendidikan, tetapi juga instrumen perluasan jangkauan perlindungan sosial. Dengan demikian, tenaga kependidikan dituntut memiliki kompetensi ganda: mendidik dan mendampingi siswa sekaligus memfasilitasi warga miskin mengakses program bantuan.
Pengamat kebijakan sosial menilai pengetatan kode etik di Sekolah Rakyat merupakan respons terhadap kerentanan anak dari keluarga prasejahtera yang sering kali kurang mendapat pengawasan. Namun, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada konsistensi pengawasan dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses korban.
Ke depan, publik akan mencermati apakah sanksi tegas benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu, serta bagaimana integrasi peran Agen Perlinsos berjalan di lapangan. Jika berhasil, model ini bisa menjadi cetak biru bagi sekolah-sekolah lain yang melayani kelompok rentan.



