Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jaktim
Baca dalam 60 detik
- Polres Metro Jakarta Timur memberlakukan rekayasa lalu lintas situasional di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11) mulai pukul 06.00 WIB hingga sidang selesai.
- Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo, didampingi ajudan Syarif Muhammad Fitriansyah.
- Ruang sidang berkapasitas 80 orang, pengadilan menyediakan televisi di luar untuk siaran langsung; Polda Metro Jaya menjamin pengamanan menyeluruh.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan menerapkan rekayasa lalu lintas bersifat situasional di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11), menyusul agenda pemeriksaan saksi Joko Widodo dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo. Pengaturan ini berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga persidangan berakhir, dan diumumkan melalui akun Instagram resmi @polresmetrojaktim.
Rekayasa tersebut menyasar dua jalur utama. Kendaraan dari arah Klender yang melintasi Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju pengadilan maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur—terutama yang melewati flyover—akan dialihkan sementara ke rute alternatif. Sementara itu, arus dari arah Penggilingan yang hendak menuju pengadilan akan diarahkan melalui Pasar Inpres. Polisi meminta pengguna jalan mematuhi arahan petugas dan memanfaatkan jalur yang telah disiapkan.
Pengamanan berlapis juga disiagakan Polda Metro Jaya. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, institusinya rutin memberikan pelayanan dan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat, termasuk persidangan yang menyita perhatian publik ini. Pernyataan itu disampaikan Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11).
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Efendi, menegaskan bahwa persidangan tetap terbuka untuk umum. Namun, ia membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke ruang sidang sesuai kapasitas 80 orang demi menjaga ketertiban. Untuk mengakomodasi publik yang tidak tertampung, pengadilan menyediakan layar televisi di area luar ruang sidang agar jalannya persidangan dapat disaksikan secara langsung.
"Sidang ini terbuka untuk umum. Kami tidak membeda-bedakan, semua pihak boleh menonton, masyarakat umum juga boleh. Tapi kapasitas ruangan 80 orang, jangan lebih, agar sidang tetap kondusif," ujar Efendi di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11).
Ia menambahkan, pengunjung dari kedua kubu—pendukung maupun penentang—diperlakukan sama. Prioritas utama, kata Efendi, adalah kenyamanan dan keamanan selama proses peradilan berlangsung. Pengaturan ini mencerminkan upaya pengadilan menyeimbangkan prinsip transparansi dengan keterbatasan fasilitas.
Kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo menjadi sorotan tersendiri. Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan terkait pernyataannya yang menyinggung soal ijazah presiden ke-7 tersebut. Sidang kali ini diperkirakan menarik perhatian luas, baik dari kalangan pendukung Jokowi maupun simpatisan Roy Suryo, sehingga potensi kepadatan di sekitar pengadilan perlu diantisipasi.
Dari sisi lalu lintas, rekayasa situasional memang lazim digunakan kepolisian saat ada agenda besar di kawasan Jaktim. Namun, lantaran melibatkan figur nasional, pengamanan kali ini lebih ketat dari biasanya. Polisi belum merinci jumlah personel yang dikerahkan, tetapi memastikan koordinasi dengan pengadilan dan pemerintah kota setempat.
Bagi warga yang biasa melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai dan kawasan Penggilingan pada jam sibuk, disarankan mencari jalur alternatif sejak pagi. Keterlambatan mungkin terjadi, terutama jika antusiasme publik tinggi. Aplikasi navigasi real-time dapat menjadi acuan, meski pengalihan resmi tetap mengikuti arahan petugas di lapangan.
Yang menarik, sidang ini juga menjadi ujian bagi pengelolaan kerumunan di ruang publik. Dengan kapasitas terbatas dan siaran langsung di luar ruang, pengadilan berupaya mencegah gesekan antar-kubu. Efendi menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran kapasitas demi kenyamanan bersama.
Ke depan, publik akan mencermati apakah rekayasa lalu lintas dan pembatasan akses ini efektif menjaga kondusivitas, sekaligus bagaimana kesaksian Jokowi memengaruhi jalannya perkara. Jika antusiasme melebihi perkiraan, bukan tidak mungkin pengadilan menambah layar tambahan atau memperpanjang jam layanan. Yang jelas, Kamis besok Jakarta Timur akan menjadi pusat perhatian hukum dan lalu lintas.



