Peretasan Rp100 Triliun di Binance Guncang Pasar Kripto, Bitcoin Anjlok
Baca dalam 60 detik
- Insiden keamanan di Binance menimbulkan potensi kerugian US$6,3 miliar, memicu aksi jual di pasar aset digital global.
- Harga Bitcoin turun 2,8% ke US$78.489, Ether melemah 3,8%, sementara token BNB merosot 3,5%.
- Otoritas dan pelaku pasar menuntut penguatan standar keamanan siber di bursa kripto untuk mencegah eksodus investor ritel.

Harga Bitcoin merosot tajam pada Jumat (30/10) setelah bursa kripto terbesar dunia, Binance, mengungkap insiden keamanan dengan estimasi dampak mencapai US$6,3 miliar—menjadikannya pembobolan terbesar dalam sejarah industri aset digital. Mata uang kripto utama itu melemah 2,8% ke level US$78.489,73, memicu kekhawatiran baru atas kerentanan sistem keamanan platform perdagangan.
Ether, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, ikut tertekan dengan penurunan 3,8% ke US$2.242,90. Token asli Binance, BNB, juga tidak luput dari aksi jual dan turun 3,5% menjadi US$717,4. Namun, di tengah gelombang sell-off, token HYPE milik platform Hyperliquid justru melonjak 17% ke US$93,16—sebuah anomali yang menunjukkan sebagian pelaku pasar mulai mengalihkan dana ke alternatif.
Binance menyatakan bahwa pihaknya telah membekukan sekitar US$3 miliar aset kripto yang terkait insiden tersebut dan berkomitmen menanggung seluruh kerugian nasabah. Investigasi awal mengindikasikan bahwa insiden ini bermula dari laptop seorang insinyur DevOps yang terkompromi, memungkinkan penyerang mengakses kontainer layanan dan mengajukan transaksi penarikan tanpa otorisasi. "Kami sedang meningkatkan layanan penarikan dan kontrol alamat terkait," ujar Yi He, salah satu pendiri Binance, seraya menegaskan bahwa layanan setoran tetap beroperasi normal. Bursa menargetkan pemulihan layanan penarikan dalam 48 jam ke depan.
Peristiwa ini memperbarui kekhawatiran lama tentang celah keamanan di industri kripto yang telah beberapa kali diguncang pembobolan besar. Pada 2025, bursa Bybit mengalami peretasan senilai sekitar US$1,5 miliar, sementara Bitget kehilangan lebih dari US$350 juta aset digital akibat pencurian siber. Rangkaian insiden tersebut menggarisbawahi bahwa meskipun adopsi institusional meningkat, infrastruktur keamanan banyak platform masih tertinggal dari skala aset yang mereka kelola.
Bagi Indonesia, guncangan ini memiliki implikasi langsung mengingat semakin banyaknya investor ritel domestik yang menempatkan dana di bursa kripto global. Regulator dalam negeri, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), telah mewajibkan pedagang aset kripto untuk memenuhi standar keamanan tertentu, namun insiden Binance menunjukkan bahwa bahkan pemain terbesar sekalipun dapat menjadi sasaran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengambil alih pengawasan kripto pada 2025 diharapkan mempercepat penyusunan kerangka mitigasi risiko siber, termasuk kewajiban audit berkala dan proteksi dana nasabah.
Pengamat pasar menilai bahwa reaksi harga kali ini relatif terukur dibandingkan kepanikan pada peretasan sebelumnya, menandakan pasar mulai terbiasa dengan risiko operasional di sektor kripto. Namun, jika Binance gagal memulihkan kepercayaan dalam waktu singkat—terutama terkait transparansi proses investigasi dan kompensasi—eksodus likuiditas ke platform lain atau ke aset tradisional bisa memperdalam koreksi. Pertanyaannya kini: apakah industri akan belajar dari pola berulang ini dan menjadikan keamanan siber sebagai prioritas investasi, bukan sekadar biaya kepatuhan?



