Dasco Peringatkan Persatuan Bukan Semboyan, Soroti Ketidakpastian Global di 98 Tahun Sumpah Pemuda
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan persatuan harus diwujudkan dalam kapasitas negara mengambil keputusan, bukan sekadar retorika peringatan Sumpah Pemuda.
- Dasco memetakan tekanan eksternal dari konflik Timur Tengah hingga sengketa Laut China Selatan yang berimbas pada harga energi, logistik, dan inflasi domestik.
- Peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda dibayangi aksi mahasiswa yang menuntut status bencana karhutla, penghentian program MBG-KDMP, dan perlindungan kebebasan sipil.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memilih momentum peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda untuk melempar pesan politik yang lebih keras dari biasanya: persatuan tidak lagi cukup diucapkan, tetapi harus dibuktikan lewat kecepatan dan ketepatan negara mengambil keputusan. Dalam pidato yang disiarkan secara virtual pada Rabu (28/10), politikus Partai Gerindra itu menilai tantangan hari ini jauh lebih rumit dibanding 1928, sehingga konsolidasi nasional menjadi prasyarat bertahan.
Dasco merujuk sejarah kelahiran Sumpah Pemuda sebagai contoh kompromi politik yang cerdas. Para pemuda dari berbagai organisasi kedaerahan saat itu, menurutnya, tidak sepakat dalam banyak hal, tetapi berhasil menyepakati tiga hal fundamental: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Ia menilai keberanian generasi 1928 meletakkan cita-cita kolektif di atas kepentingan kelompok, dan standar itu kini dituntut kembali dari elite politik maupun masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan di tengah tekanan global yang kian nyata. Dasco memaparkan bahwa ketegangan di Timur Tengah tidak lagi berhenti di wilayah konflik, melainkan merembes ke harga energi, biaya pengangkutan, rantai pasok, dan akhirnya inflasi yang menerpa rumah tangga Indonesia. Persaingan kekuatan besar dan perebutan teknologi, tambahnya, mempersempit ruang gerak negara yang lambat beradaptasi.
Yang menarik, pidato Dasco tidak hanya berbicara soal ancaman eksternal. Ia juga menyentuh persoalan domestik yang selama ini menjadi titik gesekan politik, seperti keamanan pelayaran di Laut China Selatan, karhutla yang berulang setiap tahun, banjir, cuaca ekstrem, hingga kerentanan pangan. Baginya, persatuan harus diterjemahkan menjadi kapasitas negara untuk merespons bencana dan krisis dengan langkah cepat, tepat, dan adil—bukan sekadar konsolidasi elite di Jakarta.
"Persatuan tidak boleh berhenti menjadi semboyan. Ia harus menjelma menjadi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan adil," ujar Dasco dalam pidatonya.
Pesan itu bersinggungan langsung dengan realitas di jalanan. Pada hari yang sama, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi menuntut pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan. Mereka juga mempersoalkan alokasi APBN yang dinilai terlalu longgar untuk kepentingan politik praktis, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, sementara biaya pendidikan dan akses layanan dasar masih memberatkan rakyat.
Tuntutan lain menyentuh isu kebebasan sipil: penghentian kriminalisasi terhadap penyalahgunaan kekuasaan, pemberantasan KKN, jaminan perlindungan kebebasan bersuara, pengadilan pelanggar HAM, dan penarikan militer dari ruang sipil. Pemerintah, melalui pernyataan resminya, mengklaim siap menampung aspirasi tersebut karena demonstrasi dilindungi konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Bagi Dasco, pidato Sumpah Pemuda tahun ini sebenarnya adalah cermin dilema politik Indonesia: di satu sisi, elite menuntut persatuan menghadapi tekanan global; di sisi lain, publik justru menuntut akuntabilitas atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak. Jika persatuan hanya dipakai untuk membungkam kritik, ia berisiko kehilangan makna. Sebaliknya, jika diterjemahkan menjadi transparansi anggaran dan respons cepat terhadap bencana, Sumpah Pemuda bisa kembali menjadi kontrak sosial yang hidup. Pertanyaannya, apakah pemerintah dan DPR mampu membuktikan bahwa persatuan yang dimaksud bukan sekadar retorika di atas panggung?



