Menhut Sebut 99% Karhutla Ulah Manusia, Izin 26 Perusahaan Dicabut
Baca dalam 60 detik
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan hampir seluruh kebakaran hutan dan lahan dipicu aktivitas manusia, bukan faktor alam.
- Pemerintah telah mencabut atau membekukan izin 26 perusahaan dan tengah memproses sejumlah perusahaan lain, termasuk di Kalimantan Tengah.
- Kondisi gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan serta prediksi hujan yang tertunda hingga November memperberat upaya pemadaman.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa 99 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia disebabkan oleh ulah manusia. Pernyataan itu disampaikan di tengah upaya pemerintah menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan pembukaan lahan. Hingga kini, izin 26 perusahaan telah dicabut atau dibekukan, dan jumlahnya berpotensi bertambah.
Menurut Raja Juli, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman di lapangan. Pencegahan melalui penegakan hukum terhadap pihak yang memicu api dinilai sama pentingnya. Ia menyoroti dua kelompok penyebab: masyarakat kecil yang membuka lahan dengan cara membakar dan tidak mampu mengendalikan api, serta korporasi besar yang melakukan pelanggaran serupa.
"Kita tahu bahwa 99 persen kejadian ini pasti ulah manusia, baik itu masyarakat kecil yang memang berladang, kemudian tidak bisa mengontrol apa yang mereka bakar, atau juga yang besar," kata Raja Juli, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (18/10).
Pemerintah, lanjutnya, tidak akan membiarkan persoalan karhutla berulang tanpa tindakan tegas. Penindakan hukum diharapkan menimbulkan efek jera, baik bagi warga maupun perusahaan. Raja Juli mengklaim Kementerian Kehutanan telah mencabut dan membekukan izin 26 perusahaan yang terlibat pelanggaran. Ia juga menerima laporan bahwa sekitar lima hingga enam perusahaan lain masih dalam proses pemeriksaan, termasuk di Kalimantan Tengah.
Selain penindakan, Raja Juli menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Perusahaan juga diminta mematuhi aturan dan menghindari praktik pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran besar. Namun, tantangan di lapangan tidak ringan. Prediksi BMKG yang disampaikan saat peninjauan menunjukkan bahwa hujan alami di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah masih sulit turun hingga November, sehingga upaya pencegahan dan penanganan harus terus diperkuat.
Kompleksitas bertambah ketika api menjalar ke lahan gambut. Kebakaran di kawasan ini sulit dipadamkan karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun api di atasnya sudah tidak terlihat. Raja Juli mengaku menyaksikan langsung kesulitan pemadaman di lahan gambut. Penggunaan drone thermal bahkan mendeteksi titik panas yang tidak tampak dari permukaan, sehingga petugas harus memastikan bara di bawah tanah benar-benar padam.
"Tadi lihat-lihat bagaimana susahnya melakukan pemadaman di gambut, tidak ada apinya tapi baranya ada di bawah. Kalau kita pakai drone thermal itu atasnya sih enggak ada apa-apa tapi bawahnya itu masih memerah kayak batu bara yang terbakar," jelasnya.
Untuk memperkuat operasi di lapangan, pemerintah menyiapkan penambahan personel dan peralatan. Raja Juli menyebut telah berkomunikasi dengan Panglima TNI terkait kemungkinan penebalan pasukan sesuai kebutuhan di lokasi kebakaran. Sebanyak 35 personel Brimob dari Jawa ditambahkan untuk mendukung penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Penambahan personel darat masih dimungkinkan apabila kondisi di lapangan membutuhkan dukungan lebih besar melalui koordinasi dengan kepolisian dan unsur terkait.
Di tingkat desa, pemerintah daerah didorong membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan pencegahan karhutla. Setiap desa dapat memiliki kelompok beranggotakan sekitar 15 hingga 30 orang yang dibekali peralatan untuk membantu mengawasi dan menangani kebakaran sejak dini.
"Kalau ada MPA, masyarakat peduli api yang terbentuk basis di desa 15-30 orang nanti silakan. Tapi kalau memang ada nanti kita bisa adakan lagi dan kita bantu peralatan untuk menjaga desa masing-masing. Jaga desa dari karhutla," tutupnya.
Langkah penindakan dan penguatan personel menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan karhutla sebagai persoalan serius. Namun, keberhasilan jangka panjang akan bergantung pada konsistensi penegakan hukum, transparansi proses pencabutan izin, serta efektivitas pencegahan di tingkat akar rumput. Pertanyaan yang tersisa: apakah tindakan tegas terhadap 26 perusahaan akan menjadi preseden yang mengubah praktik pembukaan lahan, atau hanya respons sementara sebelum musim kering berikutnya?



