CFTC Tantang CME di Pengadilan: Perpetual Futures Boleh Berjalan, Regulator Sebut Tak Ada Dasar Hukum
Baca dalam 60 detik
- CFTC menegaskan CME tidak memiliki legal standing untuk menggugat kebijakan perpetual futures karena hanya mendalilkan persaingan tanpa bukti kerugian finansial nyata.
- Volume kontrak berjangka kripto CME justru naik pasca-kebijakan, melemahkan argumen perusahaan bahwa produk baru mengancam bisnisnya.
- Analis TD Cowen memperingatkan pertumbuhan perp selama sengketa hukum dapat menyulitkan pembongkaran pasar jika CME menang.

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) secara terbuka menantang CME Group di ruang sidang, menegaskan bahwa raksasa derivatif itu tidak berhak menghalangi perluasan pasar perpetual futures di Negeri Paman Sam. Dalam dokumen yang diajukan Jumat lalu, regulator berpendapat bahwa dalil CME tentang meningkatnya persaingan tidak cukup untuk membuktikan adanya kerugian finansial yang nyata dan segera.
Perseteruan ini bermula ketika CFTC pada Mei memberikan lampu hijau bagi Kalshi untuk meluncurkan kontrak perpetual bitcoin pertama di AS, langkah yang sekaligus mengisyaratkan bahwa regulator siap memfasilitasi pertumbuhan instrumen serupa di dalam negeri. CME, yang menguasai bursa derivatif global, menempuh jalur hukum karena menilai kontrak tanpa tanggal jatuh tempo itu bukanlah futures, melainkan swapโyang tunduk pada rezim regulasi berbeda.
Dalam argumennya, CFTC menyoroti bahwa volume futures kripto di CME justru mengalami kenaikan sejak perubahan kebijakan tersebut. Fakta ini, menurut regulator, melemahkan klaim CME bahwa produk baru akan menggerus pangsa pasarnya secara signifikan. "CME harus mampu membuktikan secara masuk akal adanya peningkatan persaingan yang aktual atau akan segera terjadi," tulis CFTC dalam brief tersebut, seraya menambahkan bahwa perusahaan bahkan belum memenuhi ambang batas itu.
Regulator juga menyoroti inkonsistensi sikap CME. Di hadapan investor, perusahaan disebut telah menyatakan tidak melihat permintaan pasar terhadap perpetual futures dan menegaskan bahwa produk tersebut bukan substitusi bagi futures yang mereka tawarkan. "CME tidak bisa bersikap berbeda di pengadilan dan di hadapan publik investor dalam panggilan pendapatan," tegas CFTC.
Sementara itu, analis kebijakan TD Cowen, Jaret Seiberg, dalam catatan klien pada Senin menilai CME masih memiliki keunggulan, baik dari sisi legal standing sebagai pesaing maupun argumen bahwa perp lebih tepat diklasifikasikan sebagai swap. Namun, ia mengingatkan bahwa waktu terus berjalan bagi pasar baru tersebut. "Yang semakin mengkhawatirkan kami adalah pertumbuhan perp selama proses litigasi berlangsung," ujar Seiberg. "Jika pertumbuhan ini berlanjut, bisa timbul komplikasi untuk membongkar pasar ini jika CME memenangkan gugatan."
Perlu dipahami, perpetual futures memungkinkan trader berspekulasi terhadap harga aset di masa depan dengan posisi yang biasanya menggunakan leverage, tanpa batas waktu kedaluwarsa. Kontrak semacam ini telah lama berkembang pesat di pasar luar negeri dan menjadi salah satu instrumen utama dalam perdagangan derivatif kripto. Langkah CFTC untuk mengatur produk ini secara kasus per kasus sebagai futures merupakan bagian dari agenda kripto agresif pemerintahan Presiden Donald Trump, yang ingin membawa perp ke dalam perdagangan domestik.
Bagi Indonesia, perkembangan ini dapat menjadi sinyal penting bagi regulator dalam negeri, terutama Bappebti dan OJK, yang tengah mengkaji kerangka pengawasan aset kripto. Jika AS membuka jalan bagi perpetual futures dengan pendekatan regulasi yang jelas, tekanan bagi Indonesia untuk menyediakan instrumen serupa di bursa berjangka domestik bisa meningkat. Namun, risiko leverage tinggi dan potensi spekulasi berlebihan tetap menjadi pertimbangan utama yang harus dimitigasi melalui aturan yang ketat.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah CFTC akan mampu mempertahankan posisinya di pengadilan, atau justru CME yang berhasil memaksa perp tunduk pada rezim swap yang lebih ketat. Yang pasti, pertumbuhan pasar perpetual futures selama sengketa hukum ini akan menjadi ujian bagi regulator dalam menyeimbangkan inovasi dan perlindungan investor.



