Viral Video Dugem dan Sabu di Rutan Depok, Pihak Lapas Buka Suara
Baca dalam 60 detik
- Rutan Kelas I Depok menyatakan tengah menyelidiki video yang memperlihatkan sejumlah pria berpesta dan diduga mengonsumsi sabu di dalam lapas.
- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Depok menegaskan pihaknya tidak mengabaikan laporan masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti berdasarkan fakta.
- Insiden ini menyoroti tantangan pengawasan di lembaga pemasyarakatan, terutama terkait peredaran narkoba dan barang terlarang.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok angkat bicara menanggapi beredarnya rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pria tengah berjoget dan diduga menggunakan narkoba di sebuah ruangan yang diklaim berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Depok. Pihak rutan menyatakan sedang melakukan penelusuran internal untuk memastikan validitas dan lokasi kejadian dalam video tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah informasi itu viral di media sosial. "Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan, dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya," ujar Bogi dalam keterangan resminya, Minggu (4/10).
Dalam video berdurasi pendek yang beredar, tampak beberapa pria berada di sebuah ruangan dengan pencahayaan minim. Salah satu dari mereka terlihat memegang botol yang diduga kuat sebagai alat isap sabu atau bong. Musik keras mengiringi aksi mereka yang menari. Narasi yang menyertai video menyebut lokasi kejadian berada di Lapas Depok.
Bogi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan setiap informasi yang datang dari masyarakat. "Setiap informasi menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan," tegasnya. Ia juga menyatakan bahwa evaluasi dan penguatan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Depok tetap terjaga sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami masih melakukan pendalaman investigasi. Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan," ungkap Bogi.
Insiden ini bukan pertama kali terjadi di lingkungan lapas Indonesia. Sejumlah kasus serupa pernah mencuat ke permukaan, mulai dari peredaran narkoba hingga penggunaan telepon seluler oleh narapidana. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan dan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan, terutama yang berstatus sebagai rutan kelas I dengan penghuni yang tidak sedikit.
Pengamat hukum pidana menilai bahwa kejadian seperti ini mencerminkan lemahnya kontrol internal dan kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas. "Jika benar terjadi, maka ini adalah pukulan telak bagi upaya reformasi pemasyarakatan. Diperlukan audit menyeluruh dan penindakan tegas tanpa pandang bulu," ujar seorang analis kebijakan pemasyarakatan yang enggan disebutkan namanya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sendiri telah lama menggaungkan program Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak kendala, mulai dari keterbatasan personel, overkapasitas, hingga lemahnya pengawasan berbasis teknologi. Rutan Depok sendiri dihuni oleh ratusan tahanan dengan latar belakang kasus yang beragam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja yang ada dalam video tersebut dan apakah mereka benar-benar penghuni Rutan Depok. Pihak rutan berjanji akan segera merilis hasil investigasi. Masyarakat pun menanti langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas Rutan Depok dan sistem pemasyarakatan secara keseluruhan. Jika terbukti, maka diperlukan pembenahan mendasar, termasuk peningkatan pengawasan, penambahan personel, dan pemanfaatan teknologi pemantauan. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan akan terus tergerus.



