Metaplanet Dikecam Pemegang Saham, Direktur Independen Bela Skema Insentif Eksekutif
Baca dalam 60 detik
- Direktur independen Metaplanet membela skema hak akuisisi saham seri ke-10 yang memicu protes investor karena dilusi.
- Perusahaan memangkas alokasi saham hingga 41% dan membekukan opsi hingga 2031, namun isu 64 juta saham CEO Simon Gerovich belum terjawab.
- Langkah ini menjadi ujian tata kelola perusahaan publik yang mengadopsi strategi Bitcoin, dengan implikasi bagi investor ritel dan institusi di Indonesia.

Metaplanet Inc. (TSE: 3350) menghadapi gelombang kritik dari pemegang saham terkait skema kompensasi eksekutif yang dianggap menggerus nilai kepemilikan publik. Pada 29 September, dewan direktur independen perusahaan menerbitkan surat terbuka yang membela program hak akuisisi saham seri ke-10, seraya menegaskan bahwa manajemen membeli hak tersebut dengan dana pribadi pada saat perusahaan masih berstatus operator hotel yang tengah kesulitan finansial.
Surat itu muncul setelah sejumlah investor memprotes potensi dilusi akibat penerbitan saham baru untuk eksekutif. Para direktur menyatakan tidak ada satu pun dari mereka yang menjabat ketika hak tersebut pertama kali dikeluarkan, sehingga tanggung jawab historis tidak melekat pada dewan saat ini. Mereka memposisikan skema itu sebagai instrumen restrukturisasi jangka panjang, bukan sekadar bonus jumbo.
Dalam argumennya, dewan menekankan bahwa kompensasi tunai manajemen tetap terkendali dan perbandingan dengan perusahaan sejenis semestinya turut memperhitungkan kepemilikan pendiri. Skema awal dirancang untuk menjaga porsi manajemen di level 20% seiring penerbitan saham baru. Menurut para direktur, pemegang saham telah menyetujui ketentuan tersebut pada Februari 2023 dengan dukungan lebih dari 98% hak suara, atau 78,3% jika mengeluarkan pemegang saham mayoritas saat itu, EVO.
Setelah tekanan investor memuncak, Metaplanet pada 11 September mengumumkan revisi signifikan: kolam saham potensial dipangkas 41% menjadi 188,2 juta lembar, yang menurut perusahaan menghapus lebih dari US$220 juta nilai waran. Perusahaan juga menghentikan penyesuaian otomatis untuk ekuitas yang diterbitkan setelah 1 September 2025 dan menambahkan pembatasan eksekusi bertahap hingga 2031. Saham yang sudah diperoleh melalui eksekusi tetap terkunci hingga Agustus 2031. Manajemen mengklaim langkah ini meningkatkan rasio Bitcoin per saham terdilusi penuh sekitar 8,8%.
Meski demikian, surat direktur tidak menyinggung 64 juta saham yang diterima CEO Simon Gerovich melalui eksekusi hak pada Agustus, sebelum reset 11 September. Isu lain yang juga belum terjawab adalah kekhawatiran seputar MMXX Ventures, pemegang saham Metaplanet yang penjualan sahamnya dan kepentingan ekonomi pribadi Gerovich di entitas tersebut telah memicu pertanyaan investor. Perusahaan sebelumnya menyatakan saham tersebut tidak akan dikembalikan karena eksekusi dianggap sah berdasarkan ketentuan yang berlaku saat itu.
"Direktur independen menegaskan bahwa hak tersebut dibeli dengan dana pribadi saat perusahaan menghadapi krisis, tanpa jaminan transformasi akan berhasil," demikian inti surat tertanggal 29 September tersebut.
CEO Simon Gerovich, satu-satunya direktur yang memegang hak tersebut, tidak terlibat dalam pembahasan maupun pengambilan keputusan dewan terkait review ini. Namun, ketidakhadirannya dalam proses tersebut tidak serta-merta meredakan kekhawatiran investor tentang transparansi dan potensi konflik kepentingan.
Pasar merespons positif langkah revisi ini. Saham Metaplanet ditutup menguat 2% pada Rabu ke level 286 yen. Meski begitu, pertanyaan mendasar tentang tata kelola perusahaan masih menggantung, terutama karena Metaplanet kini dikenal sebagai salah satu perusahaan publik dengan eksposur Bitcoin terbesar di Jepang.
Konteks Indonesia
Bagi investor Indonesia, kasus Metaplanet menjadi cermin penting tentang bagaimana perusahaan yang mengadopsi strategi aset kripto harus menyeimbangkan ambisi ekspansi dengan perlindungan pemegang saham minoritas. Di tengah meningkatnya minat institusi dan ritel Indonesia terhadap instrumen berbasis kripto, praktik tata kelola yang lemah dapat memperbesar risiko dilusi dan konflik kepentingan. Regulator seperti OJK dan Bursa Efek Indonesia dapat mengambil pelajaran dari insiden ini untuk memperketat aturan keterbukaan skema kompensasi eksekutif, terutama pada emiten yang memiliki eksposur aset volatil.
Selain itu, fenomena Metaplanet menunjukkan bahwa narasi "perusahaan Bitcoin" tidak otomatis menghapus tuntutan akuntabilitas. Investor Indonesia yang tertarik menanamkan modal di perusahaan serupa perlu mencermati struktur hak akuisisi saham, jadwal vesting, dan potensi pengenceran kepemilikan. Tanpa kejelasan tersebut, risiko kerugian jangka panjang bisa jauh melampaui potensi keuntungan dari kenaikan harga Bitcoin.
Ke depan, mata akan tertuju pada apakah Metaplanet mampu menjawab pertanyaan yang belum terselesaikan tentang 64 juta saham Gerovich dan peran MMXX Ventures. Jika tidak, tekanan dari pemegang saham global bisa berlanjut, dan kepercayaan pasar terhadap model bisnis perusahaan pun dipertaruhkan. Akankah perusahaan memilih transparansi penuh, atau tetap bertahan dengan argumen legalitas formal?



