Komdis PSSI Hukum Berat Java United: Denda Rp760 Juta dan Skors untuk Pemain Sayuri
Baca dalam 60 detik
- Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Java United FC dan delapan individu terkait kerusuhan dalam laga melawan Persija Jakarta.
- Total denda mencapai Rp760 juta, dengan hukuman terberat berupa skors 10 pertandingan dan denda Rp500 juta untuk ofisial Achmad Resal Octavian.
- Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan identitas dan keamanan di BRI Super League, yang berpotensi memicu sanksi lebih keras di masa depan.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Java United FC dan sejumlah personelnya buntut insiden dalam pertandingan BRI Super League 2026/2027 melawan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, 19 September lalu. Keputusan yang dirilis pada 24 September 2026 ini mencakup tujuh poin hukuman, dengan total denda mencapai Rp760 juta.
Hukuman terberat dialamatkan kepada ofisial Java United, Achmad Resal Octavian. Ia diskors 10 pertandingan, dilarang memasuki stadion selama satu laga, dan didenda Rp500 juta akibat ujaran diskriminatif terhadap tim Persija pada menit ke-78. Sanksi ini menjadi sinyal tegas PSSI bahwa tindakan rasial dan intimidasi tidak akan ditoleransi.
Selain itu, dua pemain sayap Java United, Yance Sayuri dan Yakob Sayuri, masing-masing menerima larangan bermain empat pertandingan plus denda Rp50 juta. Keduanya terbukti mengintimidasi Pengawas Pertandingan yang tengah merekam kerusuhan di area OA. Kasus ini mencuatkan persoalan perlindungan terhadap aparat pertandingan, yang sering kali menjadi sasaran amukan oknum.
Klub Java United FC sendiri harus membayar Rp50 juta karena penyalahgunaan ID Card ofisial. ID milik Ariq Iqbal Faizal dipakai oleh agen pemain Antonio Teles, yang tidak terdaftar dalam E-startlist, untuk masuk ke area bench dan ruang ganti. Teles juga dihukum denda Rp50 juta atas tindakan agresifnya terhadap ofisial Persija. Insiden ini mengungkap celah pengamanan di area terbatas, yang seharusnya steril dari pihak tak berkepentingan.
Dua ofisial lainnya, Fabio Lefundes dan Josmiro De Goes Dos Santos Sobrinho, masing-masing didenda Rp30 juta karena melakukan kekerasan terhadap Media Officer Persija. Sementara itu, bos Malut United, David Glen Oei, hanya mendapat teguran keras karena mencoba menghalangi pemeriksaan ID Card. Perbedaan besaran sanksi ini menunjukkan Komdis mempertimbangkan tingkat pelanggaran dan peran masing-masing pihak.
"Pengulangan pelanggaran serupa dapat berujung pada hukuman yang lebih berat," tegas Komdis PSSI dalam pernyataannya, mengacu pada Pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2025.
Bagi sepak bola Indonesia, keputusan ini menjadi preseden penting. BRI Super League yang baru bergulir musim ini tengah berupaya meningkatkan profesionalisme dan integritas. Insiden di Gianyar tidak hanya mencoreng citra klub, tetapi juga menguji konsistensi PSSI dalam menegakkan regulasi. Denda ratusan juta rupiah mungkin belum menimbulkan efek jera bagi klub besar, tetapi skors panjang untuk pemain dan ofisial dapat mengganggu performa tim di lapangan.
Ke depan, PSSI perlu memperketat verifikasi identitas dan pengawasan area terbatas. Tanpa perbaikan sistemik, kerusuhan serupa berpotensi terulang, terutama pada laga-laga berintensitas tinggi. Publik menanti apakah sanksi ini akan diikuti dengan reformasi tata kelola pertandingan yang lebih menyeluruh.



