Datacentre AI Rp240 Triliun Google di India: Janji Manis yang Berujung Tanah Sita dan Ancaman Ekologi
Baca dalam 60 detik
- Google membangun pusat data AI hyperscale senilai US$15 miliar di Andhra Pradesh, India, yang diklaim akan menjadi yang terbesar di luar Amerika Serikat.
- Warga desa Tarluvada mengaku tanah garapan mereka diambil paksa dan kompensasi yang dijanjikan tidak terealisasi, sementara izin lingkungan terbit hanya dalam sembilan hari tanpa konsultasi publik.
- Proyek berkapasitas 2,51 GW ini berpotensi mengonsumsi lebih dari 30 persen listrik Andhra Pradesh dan memicu protes serta gugatan di pengadilan lingkungan India.

Pemerintah negara bagian Andhra Pradesh, India, menghadapi gelombang penolakan dari warga Desa Tarluvada atas proyek pusat data kecerdasan buatan (AI) raksasa milik Google senilai US$15 miliar (sekitar Rp240 triliun). Warga menuding tanah garapan mereka diambil alih secara paksa dan janji kompensasi serta lapangan kerja tidak dipenuhi, sementara izin lingkungan diterbitkan dalam waktu kurang dari dua pekan.
Proyek yang berlokasi di Distrik Vizakhapatnam ini diproyeksikan menjadi pusat data AI hyperscale terbesar Google di luar Amerika Serikat. Pemerintah setempat menyebutnya sebagai "peluang emas" yang akan mengubah desa terpencil itu menjadi pusat teknologi kelas dunia. Namun, euforia warga berubah menjadi kecurigaan setelah sejumlah keluarga mengaku kehilangan lahan yang telah mereka garap selama puluhan tahun.
Menurut dokumen izin lingkungan negara bagian, kapasitas proyek yang disetujui mencapai 2,51 gigawatt (GW) โ lebih dari dua kali lipat angka 1 GW yang diumumkan secara publik. Angka itu setara dengan daya dua reaktor nuklir besar dan berpotensi menyerap lebih dari 30 persen konsumsi listrik tahunan Andhra Pradesh, negara bagian berpenduduk lebih dari 55 juta jiwa. Google dalam pernyataannya kepada media hanya menyebut proyek ini sebagai "hub AI skala gigawatt" yang "sebanding dengan proyek lain".
Kasus ini bukan yang pertama. Gelombang protes serupa telah muncul di California, Texas, Skotlandia, hingga Australia, tempat warga menolak kehadiran pusat data AI yang dinilai boros energi dan air. Di India, kekhawatiran itu diperkuat oleh fakta bahwa 75 persen jaringan listrik nasional masih bergantung pada batu bara. Aktivis menilai pembangunan pusat data raksasa di kawasan yang sudah menghadapi krisis air, panas ekstrem, dan deforestasi akan memperparah kerusakan lingkungan.
"Kami belajar bahwa Amerika tidak menginginkan masalah pusat data, jadi sekarang Google membawanya ke sini," ujar Kepala Desa Tarluvada, BRB Naidu, yang mengaku bimbang antara harapan akan kemakmuran dan ketakutan akan kehancuran komunitasnya.
Proyek ini mencakup tiga pusat data terpisah di sekitar ibu kota negara bagian, Vizakhapatnam. Salah satu lokasi berada hanya beberapa meter dari hutan lindung, reservoir air minum, dan suaka margasatwa yang menjadi habitat spesies terancam seperti macan tutul. Meski jejak ekologisnya luas, pemerintah negara bagian mengeluarkan izin lingkungan hanya dalam sembilan hari, tanpa mendengar pendapat publik.
Tiga petisi telah diajukan ke National Green Tribunal (NGT), pengadilan lingkungan tertinggi India, yang menuduh penilaian risiko lingkungan dan pasokan air "sangat tidak memadai, tidak ilmiah, dan menyesatkan". Gugatan publik juga dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Andhra Pradesh. "Pusat data ini akan beroperasi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak ada dengar pendapat publik dan tidak ada evaluasi substansial atas kerusakan ekologis maupun biaya ekonomi bagi masyarakat lokal," kata VS Krishna dari Human Rights Forum, organisasi yang mengajukan petisi ke NGT.
Krishna juga menuduh kampanye protes mereka dibungkam secara sistematis, termasuk penghapusan video dan halaman media sosial. Pemerintah negara bagian tidak menanggapi tuduhan tersebut.
Di Tarluvada, suhu musim panas rutin menembus 45 derajat Celsius. Warga khawatir panas buangan dari pusat data โ yang terdokumentasi sebagai penghasil panas โ akan memperburuk kondisi, terlebih dengan deforestasi lebih dari 100 hektar untuk menyiapkan lahan. Google menyatakan proyeknya "tidak akan berdampak" pada komunitas lokal dan akan menggunakan pendingin udara, bukan air, sehingga tidak mengganggu pasokan air minum. Namun, petani setempat, Venkat Surynarayana (40), mengaku tidak pernah diberi tahu soal risiko polusi, air, atau panas saat pengukuran lahan dilakukan. "Kami sakit karena khawatir. Apa yang akan terjadi pada tanaman dan penghidupan saya?" ujarnya.
Pemerintah negara bagian membantah adanya pengambilalihan tanah secara paksa dan mengklaim telah memberikan kompensasi yang layak. Adani Group, mitra pelaksana proyek, menyatakan semua izin hukum telah dipenuhi. Namun, dari 47 petani dari komunitas Dalit yang menerima kompensasi, banyak yang tetap merasa dirugikan. P Venkat Rao, misalnya, mengaku ditekan melepaskan satu-satunya lahan seluas satu acre dengan kompensasi US$40.000. Ia menyebut janji penggantian tanah dan satu pekerjaan per keluarga tidak pernah terwujud. "Saya petani, tanpa tanah saya bukan siapa-siapa. Mereka mengambil penghidupan saya dan mengingkari janji," katanya.
Bagi pemerintah Andhra Pradesh, kesepakatan dengan Google adalah sumber kebanggaan dan bagian dari strategi menjadikan negara bagian itu pusat teknologi paling maju di India. Anggota parlemen dari partai berkuasa, Sribharat Mathukumilli, menegaskan bahwa AI adalah infrastruktur dasar ekonomi global dan menolak kekhawatiran lingkungan. Pemerintah menawarkan insentif berupa pemotongan pajak puluhan tahun, lahan diskon, serta akses listrik dan air murah senilai total 220 miliar rupee (US$2,2 miliar) selama 20 tahun. "Tujuan kami bukan sekadar menjadi tuan rumah pusat data, tetapi membangun ekosistem AI dan digital," ujarnya.
Meski demikian, gelombang penolakan di Tarluvada mencerminkan ketegangan yang lebih luas: antara ambisi India menjadi kekuatan AI global dan hak masyarakat lokal atas tanah, air, serta lingkungan yang layak. India menghasilkan hampir 20 persen data dunia, tetapi hanya menampung sekitar 3 persen pusat data global โ celah yang ingin ditutup pemerintah. Pertanyaannya, apakah percepatan itu harus dibayar dengan penggusuran dan kerusakan ekologis?
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin. Pemerintah tengah mendorong pembangunan pusat data nasional dan menarik investasi AI asing, termasuk dari perusahaan teknologi global. Tanpa kerangka konsultasi publik yang kuat, mekanisme kompensasi yang adil, dan kajian lingkungan yang transparan, risiko serupa bisa terjadi di daerah-daerah yang menjadi lokasi proyek. Regulasi perlindungan data pribadi dan tata ruang perlu diperkuat agar ambisi digital tidak mengorbankan masyarakat kecil.
Ke depan, keputusan NGT dan Pengadilan Tinggi Andhra Pradesh akan menjadi ujian bagi tata kelola investasi teknologi di India. Jika gugatan warga dikabulkan, preseden ini bisa memaksa perusahaan teknologi global untuk mengubah cara mereka bernegosiasi dengan komunitas lokal. Sebaliknya, jika proyek tetap berjalan tanpa koreksi, gelombang protes serupa diperkirakan akan menyebar ke wilayah lain di Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.



