Bakar Sampah Picu Karhutla di Sragen, Minahasa, dan Parigi Moutong: Peringatan Dini Musim Kemarau
Baca dalam 60 detik
- BNPB mencatat tiga insiden kebakaran lahan dalam sepekan terakhir, dipicu praktik pembakaran sampah dan pembukaan lahan.
- Total area terdampak mencapai hampir 7 hektare, dengan respons pemadaman dari BPBD setempat dan tim gabungan.
- Pola berulang ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan kesadaran masyarakat di tengah musim kemarau.

Kebakaran lahan kembali melanda sejumlah daerah di Indonesia pada akhir September 2026, dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan tiga insiden terpisah dalam kurun 24-25 September. Pemicunya bukan faktor alam murni, melainkan ulah manusia: pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Insiden pertama terjadi di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Jumat (25/9/2026). Api yang diduga berasal dari pembakaran sampah menjalar ke area rerumputan dan bambu seluas sekitar 3 hektare. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sragen bersama tim gabungan berhasil memadamkan api pada hari yang sama.
Di Sulawesi Utara, dua kelurahan di Kabupaten Minahasa—Kinali, Kecamatan Kawangkoan, dan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur—terbakar pada Kamis (24/9/2026). BPBD Kabupaten Minahasa Utara mengerahkan dua unit mobil pemadam, dan api baru bisa dipadamkan keesokan harinya, Jumat (25/9/2026). Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 2,8 hektare.
Sementara itu, di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kebakaran terjadi di Desa Tilung, Kecamatan Tomini, pada Jumat (25/9/2026). Api diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar dan menghanguskan sekitar 1 hektare. BPBD setempat bersama tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api berhasil dipadamkan pada hari yang sama.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam keterangannya Sabtu (26/9/2026), menyatakan bahwa kebakaran di Sragen diduga kuat berasal dari pembakaran sampah yang kemudian merembet. "Api yang diduga berasal dari pembakaran sampah yang kemudian menjalar membakar area rerumputan dan bambu seluas sekitar 3 hektar," ujarnya. Untuk kasus Minahasa, ia menambahkan, "Peristiwa ini diduga sementara akibat aktivitas pembakaran sampah oleh masyarakat setempat."
Pola ini bukan hal baru. Setiap musim kemarau, laporan kebakaran lahan akibat pembakaran sampah dan pembukaan lahan terus berulang. Data BNPB menunjukkan bahwa sebagian besar karhutla di Indonesia disebabkan oleh aktivitas manusia, bukan faktor alam. Namun, penegakan hukum dan pengawasan di tingkat desa masih menjadi titik lemah.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya investor dan pelaku usaha, insiden ini memiliki implikasi langsung. Kebakaran lahan yang meluas dapat mengganggu aktivitas ekonomi lokal, merusak infrastruktur, dan menimbulkan biaya pemadaman yang tidak sedikit. Di sektor perkebunan dan kehutanan, risiko kebakaran menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam analisis investasi, terutama di daerah rawan. Selain itu, kualitas udara yang memburuk akibat asap dapat memicu biaya kesehatan tambahan dan menurunkan produktivitas.
Pemerintah daerah dan BNPB perlu meningkatkan sosialisasi larangan pembakaran lahan, terutama menjelang puncak musim kemarau. Penguatan regulasi dan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran ilegal juga mendesak. Tanpa langkah preventif yang serius, kejadian serupa berpotensi terulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Ke depan, pertanyaannya: apakah Indonesia akan terus mengandalkan pemadaman reaktif, atau mulai beralih ke strategi pencegahan berbasis komunitas yang lebih efektif? Musim kemarau belum berakhir, dan ujian berikutnya menanti.



