Dirjen Pajak Minta Rotasi Pegawai Era Purbaya Dibatalkan, Singgung 'Nama Ajaib'
Baca dalam 60 detik
- Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengusulkan pembatalan mutasi pegawai yang dilakukan eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 September 2026.
- Alasan pembatalan: munculnya sejumlah nama yang tak melewati proses assessment dan talent management, sehingga memicu kegaduhan di internal institusi.
- Usulan telah disampaikan ke Menkeu Suahasil Nazara yang disebut berkomitmen melanjutkan reformasi birokrasi berbasis meritokrasi.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto secara terbuka meminta agar perombakan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang dilakukan pada 10 September 2026 dibatalkan. Permintaan itu disampaikan langsung di kantornya, Rabu (16/9/2026), dengan alasan munculnya sejumlah nama yang tidak melalui prosedur assessment dan talent management.
Menurut Bimo, rotasi tersebut sejatinya merupakan usulan internal, namun prosesnya dinilai cacat karena ada pegawai yang 'tidak ikut proses assessment, talent management'. Ia dan Dirjen Bea Cukai kemudian meminta agar kebijakan itu ditunda, bahkan dibatalkan. "Itu kan usulan kita, rotasi, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan," ujarnya.
Perombakan pada 10 September 2026 menghadirkan Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai aktor utama. Ratusan posisi di dua institusi paling strategis di Kementerian Keuangan itu digeser. Namun, tak lama setelahnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru. Pergantian ini membuka ruang bagi evaluasi kebijakan yang baru berjalan beberapa hari.
Bimo menilai mutasi tersebut menimbulkan kegaduhan internal, terutama bagi pegawai yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi. "Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," tegasnya. Ia menekankan bahwa proses yang tidak transparan berpotensi merusak moral dan kepercayaan aparat terhadap sistem karier di Kementerian Keuangan.
"Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya," kata Bimo, mengutip sinyal positif dari Menteri Keuangan baru.
Bagi pelaku usaha dan investor di Indonesia, polemik ini bukan sekadar dinamika internal birokrasi. Ditjen Pajak dan Bea Cukai adalah dua institusi yang menentukan iklim investasi, mulai dari kepastian aturan perpajakan hingga kelancaran arus barang di pelabuhan. Ketidakstabilan kepemimpinan dan proses mutasi yang tidak berbasis meritokrasi dapat menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap konsistensi kebijakan fiskal. Apalagi, target penerimaan negara dari pajak dan bea cukai selalu menjadi tulang punggung APBN.
Jika pembatalan ini benar-benar dijalankan, maka Kementerian Keuangan di bawah Suahasil Nazara akan menghadapi ujian awal: memastikan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada retorika. Publik dan pasar akan mencermati apakah penempatan pegawai kembali mengikuti jalur assessment yang ketat, atau justru memunculkan 'nama ajaib' baru dengan dalih berbeda. Transparansi proses menjadi kunci untuk meredam spekulasi politik di tubuh otoritas fiskal.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi strategis, melainkan apakah sistem karier di Kementerian Keuangan mampu berdiri di atas prinsip profesionalisme. Tanpa itu, setiap pergantian menteri berpotensi menjadi badai yang mengganggu stabilitas penerimaan negara dan iklim investasi.



