Duterte Akhirnya Tampil di ICC, Sidang November Jadi Ujian Berat Dinasti
Baca dalam 60 detik
- Rodrigo Duterte hadir langsung di Pengadilan Kriminal Internasional setelah 18 bulan hanya mengikuti persidangan via video.
- Pengacara klaim kondisi kesehatan menurun, jaksa menolak argumen tersebut.
- Sidang perdana dijadwalkan November, sementara putrinya, Sara Duterte, berjuang di tengah konflik politik dan impeachment.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk pertama kalinya muncul secara fisik di hadapan hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Rabu, setelah lebih dari setahun hanya mengikuti proses hukum melalui sambungan video. Kehadiran pria 81 tahun itu menjadi penanda babak baru dalam persidangan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menjeratnya.
Duterte tiba dengan setelan jas gelap dan kemeja putih tanpa dasi. Sejak ditangkap di Bandara Manila pada Maret 2025, ia memang beberapa kali mangkir dari panggilan sidang. ICC kemudian menggelar sidang status untuk memutuskan apakah kondisi kesehatannya memungkinkan untuk mengikuti proses peradilan.
Jaksa penuntut menilai Duterte mampu menghadapi persidangan, sementara tim pembela yang dipimpin Peter Haynes bersikeras kliennya mengalami gangguan memori signifikan sehingga tidak dapat berkomunikasi efektif dengan tim hukum. Perdebatan ini akan menentukan apakah sidang perdana yang dijadwalkan November mendatang tetap berjalan atau ditunda.
Kasus ini bermula dari program anti-narkoba yang menjadi program unggulan pemerintahan Duterte (2016โ2022). Ribuan pengedar kecil dan pengguna narkoba dilaporkan tewas di luar proses hukum. Duterte berdalih ketertiban dan keamanan adalah prasyarat pertumbuhan ekonomi. Namun, ICC melihat pola pembunuhan sistematis yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Yurisdiksi ICC mencakup periode ketika Duterte masih menjabat Wali Kota Davao hingga Filipina menarik diri dari Statuta Roma pada 2019. Penarikan diri itu tidak serta-merta membatalkan penyelidikan atas kejahatan yang terjadi sebelum keluarnya negara tersebut.
"Klien kami mengalami gangguan memori yang signifikan, sehingga sulit untuk memberikan instruksi yang diperlukan," ujar Peter Haynes di hadapan majelis hakim, seperti dikutip dari dokumen pengadilan.
Di sisi lain, jaksa ICC menegaskan tidak ada bukti medis yang cukup untuk menyatakan Duterte tidak layak diadili. Mereka menilai mantan presiden itu masih mampu memahami dakwaan dan mengikuti jalannya persidangan.
Proses hukum ini berjalan bersamaan dengan gejolak politik di Filipina. Putri Duterte, Wakil Presiden Sara Duterte, tengah bersaing ketat dengan Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos. Aliansi Duterte-Marcos yang memenangkan Pilpres 2022 telah pecah, memicu saling serang terbuka. Sara Duterte bahkan menghadapi sidang impeachment dengan tuduhan penyalahgunaan dana publik dan ancaman pembunuhan terhadap Marcos, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, serta anggota kongres Ferdinand Martin Romualdez.
Jika terbukti bersalah dalam impeachment, Sara Duterte akan kehilangan hak untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2028, di mana ia digadang-gadang sebagai kandidat kuat menggantikan Marcos yang tidak bisa mencalonkan diri lagi karena batasan konstitusi. Konflik dinasti ini menambah dimensi politik pada kasus hukum ayahnya.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi cermin bagaimana akuntabilitas pemimpin di masa lalu dapat terus membayangi stabilitas politik domestik. Kasus Duterte juga mengingatkan bahwa kebijakan keamanan yang represif berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum internasional jangka panjang, bahkan setelah kekuasaan berakhir. Negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, perlu mencermati preseden ini dalam konteks penegakan HAM dan kedaulatan hukum.
Dengan kesehatan yang terus menurun dan tekanan politik yang memanas, pertanyaannya kini: akankah Duterte benar-benar duduk di kursi terdakwa November nanti, ataukah persidangan itu akan kembali tertunda oleh manuver hukum dan diplomasi dinasti?



