Pemeriksaan 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya: ANW Bantah Isu LC dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
Baca dalam 60 detik
- ANW dan DYP menjalani pemeriksaan intensif di Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, menerima 23 pertanyaan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto.
- Kuasa hukum ANW membantah keras rumor yang menyebut kliennya sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu lagu, menegaskan korban adalah karyawan dan mahasiswa.
- Penyidik telah memeriksa dua saksi dan mengumpulkan bukti, sementara publik menanti kelanjutan kasus yang menimpa putra Ruben Onsu ini.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Subdit PPA dan PPO rampung menginterogasi ANW (26) dan rekannya, DYP, pelapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret penyanyi Betrand Peto. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (23/9) siang hingga sore, dengan total 23 pertanyaan diajukan kepada kedua pelapor.
Keduanya tiba sekitar pukul 11.30 WIB dengan pengawalan tim kuasa hukum, Nathaniel Hutagaol dan Deki Patria. Mengenakan hoodie hitam dan abu-abu, masker, serta kacamata hitam, ANW dan DYP memilih bungkam di hadapan awak media. Usai pemeriksaan, Nathaniel menegaskan bahwa kliennya bukanlah Lady Companion (LC) atau pemandu lagu, melainkan seorang karyawan swasta yang juga tengah menempuh pendidikan tinggi. "Korban ini wanita pekerja, punya pekerjaan sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, cewek bar. Bukan, ya!" tegas Nathaniel.
Deki Patria menambahkan bahwa penyidik menggali kronologi sejak keberangkatan korban menuju lokasi kejadian. "Pertanyaan di dalamnya dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi. Jadi tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga. Dan hari ini pun dua orang saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini," ujar Deki. Ia juga menyebut bahwa dua saksi telah dimintai keterangan pada hari yang sama, memperkuat konstruksi perkara.
Kronologi yang diungkap kuasa hukum menyebutkan bahwa ANW dan DYP awalnya diajak seorang pramusaji untuk mengisi ruang privat yang sedang digunakan Betrand Peto. Mereka dijanjikan situasi aman. Namun, situasi berubah ketika ponsel ANW tertinggal di luar ruangan. Saat kembali, ia mendapati DYP sedang berada di toilet, dan Betrand Peto diduga menarik tangan ANW menuju toilet kelab tersebut. ANW mengaku sempat melakukan perlawanan fisik.
"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menggiring opini negatif terhadap korban. Fokuslah pada proses hukum yang sedang berjalan," ujar Nathaniel Hutagaol.
Kasus ini mencuat ke publik setelah ANW melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polda Metro Jaya. Betrand Peto, putra dari presenter Ruben Onsu, belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. Tim kuasa hukum Betrand juga belum merilis pernyataan.
Bagi pembaca di Indonesia, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dalam menangani laporan kekerasan seksual yang melibatkan figur publik. Transparansi penyidikan dan perlindungan terhadap korban menjadi sorotan. Masyarakat diminta tidak menghakimi sendiri, sementara proses hukum terus berjalan. Dampaknya, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana bisa terpengaruh jika penanganan tidak profesional.
Ke depan, penyidik diharapkan segera menetapkan tersangka atau menghentikan penyidikan berdasarkan bukti yang ada. Publik akan mencermati apakah kasus ini ditangani tanpa intervensi, mengingat status Betrand Peto sebagai selebritas. Pertanyaannya, akankah keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu?



