Sidang Perdana Roy Suryo Dua Hari Lagi: Kuasa Hukum Tantang Jokowi Hadir Langsung
Baca dalam 60 detik
- Sidang pokok perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI akan digelar di PN Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026).
- Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan telah menyusun nota perlawanan dan mempelajari seluruh berkas dakwaan serta keterangan saksi ahli.
- Pihak Roy Suryo mendesak Jokowi selaku pelapor untuk hadir sendiri tanpa alasan perbedaan jadwal sidang.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan menggelar sidang perdana perkara pokok kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Kamis (17/9/2026). Terdakwa dalam perkara ini adalah pakar telematika Roy Suryo, yang sebelumnya telah melalui serangkaian proses praperadilan.
Dua hari menjelang agenda tersebut, tim pembela Roy Suryo menyatakan kesiapan penuh. Kuasa hukum Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun nota perlawanan, menelaah surat dakwaan jaksa penuntut umum, serta memeriksa seluruh berkas berita acara pemeriksaan dan keterangan saksi ahli. "Kami sudah membentuk tim kuasa hukum yang kuat," ujarnya kepada awak media, Selasa (15/9/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Pernyataan itu muncul berselang beberapa jam setelah Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan jilid kelima yang diajukan Roy Suryo, khususnya terkait tuntutan ganti rugi. Putusan ini menjadi pijakan psikologis bagi kubu Roy Suryo, yang selama ini dihadapkan pada narasi bahwa upaya hukum mereka akan kandas.
Abdul Gafur secara eksplisit menantang kehadiran Jokowi di ruang sidang. Menurutnya, pelapor memiliki kewajiban moral untuk membuktikan keseriusan laporan dengan hadir langsung, bukan hanya mengandalkan pernyataan kesiapan. "Kami tunggu Pak Jokowi di persidangan pokok perkara," tegasnya. Ia juga menyoroti anggapan dari kubu lawan yang menyebut Roy Suryo akan kalah, namun putusan praperadilan justru membuktikan sebaliknya.
"Saya selalu menegaskan, jangan hanya bilang siap, siap, siap. Buktikan nanti pada saat sidang pelapor itu harus datang sendiri." โ Roy Suryo, dikutip dari pernyataannya di PN Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).
Permintaan agar Jokowi hadir langsung bukan tanpa dasar. Roy Suryo sebelumnya menegaskan bahwa pelapor tidak boleh mengelak dengan alasan perbedaan jadwal sidang. Ia menilai kehadiran fisik pelapor menjadi ujian integritas atas laporan yang diajukan. Jika Jokowi absen, publik berpotensi menilai bahwa laporan tersebut tidak memiliki bobot yang cukup untuk dipertanggungjawabkan di muka persidangan.
Bagi pembaca di Indonesia, perkara ini bukan sekadar perseteruan hukum antara dua figur publik. Kasus ini menyentuh isu yang lebih luas: batas antara kritik, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi palsu di ruang digital. Roy Suryo dikenal sebagai pakar telematika yang kerap mengomentari persoalan data dan dokumen elektronik. Kredibilitasnya di mata publik akan diuji dalam persidangan ini, terutama karena dakwaan berkaitan dengan keahliannya sendiri.
Di sisi lain, posisi Jokowi sebagai mantan presiden yang menjadi pelapor menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana negara melindungi martabat pejabat publik tanpa mengekang kebebasan berekspresi. Perkara ini bisa menjadi preseden bagi kasus-kasus serupa di masa depan, terutama yang melibatkan tokoh politik dan penyebaran informasi di media sosial.
Publik juga menantikan apakah persidangan akan menghadirkan saksi-saksi ahli yang mampu menjelaskan secara teknis ihwal keaslian dokumen ijazah. Jika ya, persidangan ini berpotensi menjadi arena edukasi publik tentang literasi digital dan verifikasi dokumen. Namun jika agenda sidang hanya berkutat pada aspek prosedural, substansi perkara bisa tenggelam dalam perdebatan teknis hukum.
Yang jelas, dua hari lagi menjadi momen penentu. Akankah Jokowi memenuhi panggilan untuk hadir langsung, ataukah ia memilih untuk diwakili? Dan jika hadir, apakah kehadirannya akan mempercepat penyelesaian perkara, atau justru membuka babak baru perseteruan yang lebih panjang? Semua mata akan tertuju ke PN Jakarta Timur pada Kamis mendatang.



