Udara Jakarta Terburuk Keempat Dunia: AQI 158, Transportasi Jadi Biang Kerok
Baca dalam 60 detik
- Indeks kualitas udara Jakarta menyentuh angka 158 pada Selasa pagi, menempatkannya di peringkat keempat global versi IQAir.
- Sektor transportasi menyumbang separuh emisi gas buang ibu kota, sementara perluasan bus listrik dan Transjabodetabek jadi andalan pemprov.
- Tanpa pengetatan mobilitas dan percepatan elektrifikasi, target 10.000 bus listrik pada 2030 berisiko sekadar wacana di atas kertas.

Kualitas udara DKI Jakarta kembali menorehkan catatan kelam. Berdasarkan pantauan platform IQAir pada Selasa pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) ibu kota berada di angka 158—level yang dikategorikan tidak sehat dan menempatkan Jakarta sebagai kota dengan udara terburuk keempat di dunia pada periode yang sama.
Posisi teratas justru ditempati Kuala Lumpur dengan AQI 189, disusul Kinshasa (Kongo) di angka 188, dan Ho Chi Minh City (Vietnam) dengan 161. Artinya, Jakarta bukan hanya bersaing dengan kota-kota Asia Tenggara, melainkan sudah masuk liga kota-kota dengan beban polusi paling akut di planet ini.
Angka 158 bukan sekadar statistik. Pada level itu, kelompok rentan—anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan—dianjurkan membatasi aktivitas luar ruang, sementara pekerja komuter yang setiap hari menembus jalanan ibu kota nyaris tak punya pilihan selain memakai masker.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tiga langkah utama untuk membalikkan keadaan. Pertama, memperluas jangkauan Transjabodetabek guna menekan penggunaan kendaraan pribadi, dengan rute baru seperti Blok M–Alam Sutera, Blok M–PIK 2, dan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Kedua, mengejar target pengoperasian 10.000 bus listrik Transjakarta pada 2030. Ketiga, mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak warga beralih ke angkutan publik yang telah disiapkan, sejalan dengan aturan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat. Namun, ajakan itu menghadapi ujian lapangan: tanpa integrasi antarmoda yang mulus dan frekuensi yang memadai, sebagian besar komuter tetap akan memilih kendaraan pribadi.
Pemprov DKI menargetkan 10.000 bus listrik Transjakarta beroperasi pada 2030—sebuah target yang menuntut percepatan pengadaan, kesiapan infrastruktur pengisian daya, dan kepastian anggaran tahunan.
Bagi pembaca Indonesia, khususnya investor dan pelaku industri, sinyal ini punya implikasi berlapis. Pertama, percepatan elektrifikasi armada publik membuka peluang besar bagi produsen kendaraan listrik, penyedia baterai, dan pengembang infrastruktur pengisian daya. Kedua, kebijakan transportasi gratis bagi kelompok tertentu berpotensi menggeser pola belanja rumah tangga—uang yang biasanya dialokasikan untuk bahan bakar bisa dialihkan ke konsumsi lain. Ketiga, kualitas udara yang buruk menjadi risiko kesehatan jangka panjang yang pada akhirnya membebani sistem jaminan sosial dan produktivitas tenaga kerja.
Yang perlu dicermati, strategi Pemprov DKI saat ini bertumpu pada sisi hilir—mengalihkan mobilitas warga—tanpa menyentuh sumber polusi lain seperti pembakaran sampah rumah tangga dan emisi industri. Imbauan agar warga tidak membakar sampah sudah disuarakan, tetapi tanpa penegakan yang konsisten, praktik itu sulit ditekan.
Pertanyaannya, apakah target 10.000 bus listrik pada 2030 realistis jika pengadaan armada masih bergantung pada siklus anggaran tahunan? Dan lebih mendasar lagi, mampukah Jakarta menurunkan AQI ke level aman sebelum dampak kesehatan jangka panjangnya menjadi beban fiskal yang tak terhindarkan?



