Target PLTS 100 GW Terganjal Lima Hambatan Struktural, AESI Soroti Lahan hingga Grid
Baca dalam 60 detik
- AESI mengidentifikasi lima kendala utama pengembangan PLTS: lahan, perizinan, skala proyek, SDM, dan kesiapan grid.
- Perbedaan interpretasi regulasi pusat-daerah dan keterbatasan lahan menjadi penghambat paling krusial.
- Tanpa pembenahan tata kelola dan dukungan penyimpanan energi, target 100 GW berisiko meleset.

Ambisi Indonesia mengejar kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt (GW) menghadapi jalan terjal. Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Mada Ayu Habsari, mengungkapkan bahwa ekspansi PLTS masih terhambat oleh sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan, mulai dari keterbatasan lahan hingga kesiapan infrastruktur jaringan.
Dalam diskusi Energy Corner, Senin (14/9/2026), Ayu memaparkan bahwa ketersediaan lahan menjadi kendala paling pelik. Karakteristik PLTS yang membutuhkan area luas membuat pengembangannya di kawasan padat penduduk atau lahan terbatas menjadi tidak efisien. Meski demikian, AESI menawarkan sejumlah alternatif, seperti memanfaatkan permukaan bendungan, atap rumah, dan atap pabrik yang dinilai masih banyak tersedia.
"Di Indonesia masih banyak atap kosong yang bisa dimanfaatkan," ujar Ayu, seraya menambahkan bahwa pemanfaatan atap menjadi solusi cepat untuk mengurangi tekanan kebutuhan lahan. Namun, ia mengakui bahwa pendekatan ini belum cukup untuk mencapai target skala besar tanpa terobosan kebijakan dan insentif.
"Kami berharap masalah perizinan memiliki persyaratan yang sama dari pusat sampai daerah," tegas Ayu, menyoroti inkonsistensi regulasi yang kerap memicu perbedaan tafsir di lapangan.
Soal perizinan, Ayu menyebut bahwa meskipun pengembangan PLTS telah diatur dalam regulasi nasional, implementasi di daerah sering kali berbeda. Perbedaan interpretasi antara pemerintah pusat dan daerah—misalnya penambahan persyaratan teknis atau administratif—menyebabkan ketidakpastian bagi investor. Hal ini diperparah dengan skala proyek yang kecil, yang menurut Ayu sulit mendapatkan pembiayaan bankable. Kondisi geografis kepulauan Indonesia turut memperumit upaya mencapai skala ekonomi yang memadai.
Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi pekerjaan rumah. Ayu mengungkapkan bahwa pengembangan PLTS di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sering terkendala tenaga kerja terampil. Pekerja dari Pulau Jawa harus didatangkan, yang berarti biaya logistik dan operasional membengkak. "Kami harus bedol desa untuk instalasi di daerah 3T," ujarnya menggambarkan tantangan di lapangan.
Aspek pendanaan menjadi sorotan berikutnya. Proyek PLTS skala kecil dianggap terlalu berisiko bagi lembaga keuangan, sehingga diperlukan platform pendanaan yang mampu menurunkan persepsi risiko. AESI mendorong adanya skema pembiayaan inovatif, termasuk keterlibatan investor institusi dan dukungan pemerintah melalui penjaminan.
Terakhir, kesiapan grid menjadi penentu. Energi surya bersifat intermiten, sehingga membutuhkan penopang berupa penyimpanan energi baterai (battery energy storage) agar pasokan tetap stabil. "Kami mendorong pemanfaatan baterai untuk meng-cover intermitensi," pungkas Ayu. Tanpa investasi besar di infrastruktur grid dan penyimpanan, energi surya berisiko tidak dapat diserap optimal oleh sistem kelistrikan nasional.
Bagi Indonesia, target 100 GW bukan sekadar angka. Ini adalah ujian bagi komitmen transisi energi yang adil dan berkelanjutan. Jika lima hambatan struktural tersebut tidak segera diatasi melalui koordinasi lintas kementerian, revisi regulasi, dan insentif fiskal, target tersebut hanya akan menjadi wacana. Pertanyaannya, apakah pemerintah mampu menerjemahkan ambisi menjadi aksi nyata sebelum tenggat 2030? Waktu terus berjalan, dan investasi tidak menunggu.



