DTSEN Terus Diperbaiki: 4,33 Juta Keluarga Baru Masuk Bansos, Bakom Janji Mekanisme Sanggah Terbuka
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi tunggal penyaluran bansos dan program prioritas, dengan 4,33 juta keluarga penerima manfaat baru tercatat sejak implementasi.
- Mekanisme usul dan sanggah disediakan agar warga yang belum terdata atau salah desil dapat diperiksa dan diperbaiki, menandai pergeseran dari fragmentasi data ke integrasi lintas kementerian/lembaga.
- Keberhasilan DTSEN tidak diukur dari kesempurnaan data, melainkan dari keterbukaan mekanisme dan kemampuannya menjangkau warga berhak secara berkelanjutan.

Pemerintah memastikan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berjalan berkelanjutan, dengan mekanisme usul dan sanggah sebagai jalur koreksi bagi warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian desil. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan bahwa DTSEN bukan data sekali jadi, melainkan basis sosial ekonomi yang harus terus disesuaikan dengan dinamika kondisi masyarakat.
Sejak DTSEN diimplementasikan, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk ke program bantuan sosial. Dua di antaranya adalah Mistam Rizwandi dari Jawa Barat dan Juriah dari Kabupaten Brebes, keduanya berada di desil 1 namun sebelumnya tidak menerima bantuan. Setelah DTSEN diterapkan, keduanya kini mengakses Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Sebelum DTSEN hadir, pemetaan sosial ekonomi tersebar di beberapa basis data yang dikelola instansi berbeda. Regsosek, DTKS, dan P3KE memiliki cakupan serta kriteria yang tidak selalu selaras, sehingga penyaluran program kerap menggunakan rujukan yang berbeda-beda. Kondisi ini menciptakan celah bagi warga yang sebenarnya memenuhi kriteria namun terlewat, sekaligus membuka risiko bantuan tidak tepat sasaran. Pemerintah kemudian memberi mandat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyusun dan mengintegrasikan seluruh sumber data ke dalam DTSEN.
Qodari menekankan bahwa DTSEN berfungsi sebagai social registry, bukan daftar penerima semua program pemerintah atau beneficiary registry. Penetapan penerima akhir tetap menjadi kewenangan kementerian/lembaga sesuai kriteria masing-masing program. Karena itu, ketika ditemukan ketidaksesuaian desil, pemerintah dapat melakukan pemutakhiran dan penilaian kembali melalui mekanisme yang berlaku.
"Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara," ujar Qodari.
Ia juga menyoroti bahwa fragmentasi data antar-lembaga sebelum DTSEN menjadi akar masalah terlewatnya warga berhak. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah menilai memiliki fondasi lebih kuat untuk mengurangi angka exclusion error sekaligus mencegah inclusion error. Namun, ia menggarisbawahi bahwa ukuran keberhasilan DTSEN bukan kesempurnaan data semata, melainkan semakin terbukanya mekanisme dan kemampuan menjangkau yang berhak.
Bagi pembaca Indonesia, khususnya investor dan profesional, perkembangan DTSEN memiliki implikasi langsung pada stabilitas sosial dan efektivitas belanja pemerintah. Basis data yang terintegrasi memungkinkan penyaluran subsidi dan bansos lebih presisi, yang pada gilirannya mengurangi kebocoran anggaran dan meningkatkan daya beli kelompok bawah. Program seperti Sekolah Rakyat, 3 Juta Rumah, KIP, dan PBI BPJS Kesehatan yang merujuk pada DTSEN juga menunjukkan bahwa data ini menjadi tulang punggung berbagai inisiatif prioritas nasional. Ketepatan data akan memengaruhi seberapa cepat program-program tersebut mencapai sasaran dan seberapa besar dampaknya terhadap perekonomian domestik.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya memperbarui data, tetapi memastikan mekanisme usul-sanggah benar-benar dapat diakses oleh warga di daerah terpencil dan kelompok rentan. Pertanyaannya, seberapa cepat pemerintah dapat menutup celah antara data yang tertulis dan realitas di lapangan, serta bagaimana DTSEN akan beradaptasi ketika kondisi sosial ekonomi berubah pasca-program bantuan bergulir?



