KPK Panggil Eks Ajudan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan bank bjb
Baca dalam 60 detik
- KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan iklan bank bjb.
- Penyidik juga memanggil dua saksi lain dari unsur swasta dan ibu rumah tangga, sementara empat tersangka telah ditahan sejak Agustus 2026.
- Kasus ini menyeret nama mantan Dirut bank bjb dan sejumlah perusahaan, berpotensi memengaruhi tata kelola BUMD dan kepercayaan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Kali ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan Randy Kusumaatmadja, yang pernah menjabat sebagai asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018โ2023, Ridwan Kamil. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Senin (14/9).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Randy akan dimintai keterangan sebagai saksi. Selain dia, KPK turut memanggil Befiboi Rizqi Nurkanda, pengurus PT Tjuan Pakar Runding yang juga mantan staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, serta Wena Natasha Olivia, seorang ibu rumah tangga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai materi yang akan didalami penyidik terhadap ketiga saksi tersebut.
Penelusuran kasus ini memperlihatkan pola yang khas dalam penanganan korupsi sektor pengadaan barang dan jasa. KPK tidak hanya membidik pelaku utama, tetapi juga menyisir peran pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam alur transaksi. Pemanggilan terhadap orang-orang yang pernah bekerja di lingkaran inti pejabat daerah menjadi sinyal bahwa penyidik tengah memetakan rantai komando dan aliran dana, bukan sekadar mengejar aktor di lapangan.
Sebelumnya, pada 9 September 2026, KPK memeriksa Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama PT bank bjb periode 2019โMaret 2025. Langkah itu menyusul pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. Rangkaian pemeriksaan ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb telah memasuki babak baru: dari pengumpulan alat bukti ke arah konstruksi perkara yang lebih utuh.
"Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8) malam.
Empat tersangka yang telah ditahan adalah Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb 2020โ2024; Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama; Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini menyoroti kerentanan tata kelola bank pembangunan daerah yang kerap menjadi instrumen kebijakan ekonomi regional. Pengadaan iklan di bank bjb, yang seharusnya menjadi belanja korporasi rutin, berubah menjadi perkara pidana. Dampaknya tidak hanya pada reputasi lembaga, tetapi juga pada kepercayaan nasabah dan mitra bisnis. Bagi publik Jawa Barat, bank bjb adalah entitas yang mengelola dana masyarakat dan mendukung pembiayaan pembangunan; skandal seperti ini berpotensi menggerus legitimasi institusi.
Dalam konteks nasional, penanganan kasus ini menjadi ujian bagi KPK di tengah tekanan politik dan ekspektasi publik yang tinggi. Pemanggilan saksi dari kalangan elite daerah dan swasta memperlihatkan bahwa penyidik berupaya menelusuri dugaan korupsi secara menyeluruh. Namun, publik menanti apakah proses hukum ini akan berjalan transparan dan akuntabel, tanpa intervensi. Kecepatan dan ketajaman penyidikan akan menentukan apakah kasus ini menjadi preseden buruk atau justru titik balik penegakan hukum di sektor BUMD.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada hasil pemeriksaan saksi-saksi kunci dan kemungkinan penetapan tersangka baru. Jika aliran dana dan peran masing-masing pihak terungkap, kasus ini bisa membuka kotak pandora praktik serupa di bank pembangunan daerah lain. Pertanyaannya, akankah KPK mampu menjaga momentum dan menuntaskan perkara ini tanpa tebang pilih?



