Kubu Budiman Bayu Bantah Terima Rp525 Juta dari Bos Blueray, Sebut Saksi Kunci Tak Pernah Menyebut Namanya
Baca dalam 60 detik
- Tim kuasa hukum Budiman Bayu Prasojo menegaskan keterangan saksi di persidangan 2 September tidak mengaitkan kliennya dengan aliran dana dari John Field.
- Pembelaan berfokus pada mekanisme persetujuan penggunaan dana operasional yang disebut bukan kewenangan Budiman, melainkan pimpinan direktorat.
- Sidang lanjutan akan menjadi ujian bagi jaksa KPK untuk membuktikan keterlibatan individual Budiman di tengah bantahan yang sistematis.

Tim advokat Budiman Bayu Prasojo, mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan tegas membantah kliennya menerima uang dari pemilik Blueray Cargo (Grup), John Field. Bantahan ini disampaikan menyusul pengakuan John Field di persidangan yang menyebut telah menyerahkan dana Rp525 juta kepada Budiman, sebuah klaim yang menurut tim hukum tidak didukung oleh keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK pada 2 September 2026.
Dalam keterangan pers yang dirilis Senin (7/9), kuasa hukum menegaskan bahwa pemeriksaan saksi justru memperlihatkan tidak ada satu pun yang menerangkan adanya pemberian uang kepada Budiman terkait perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Menurut mereka, kesaksian yang ada lebih banyak mengarah pada sosok Orlando Hamonangan alias Ocoy, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, yang disebut sebagai pengatur pemberian uang atas permintaan pihak tertentu.
Pembelaan juga menyoroti konteks pertemuan antara Budiman dan perwakilan Blueray Cargo yang termaktub dalam dakwaan. Peristiwa itu terjadi saat Budiman dipanggil oleh Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan. Saat tiba di ruangan, Budiman disebutkan baru diperkenalkan kepada pihak Blueray, bukan melakukan negosiasi atau transaksi seperti yang dikesankan jaksa.
Lebih jauh, tim advokat menggarisbawahi mekanisme pertanggungjawaban dana operasional Seksi Intelijen. Berdasarkan keterangan saksi dari unsur bendahara, setiap penggunaan dana kegiatan harus melalui laporan pertanggungjawaban yang disertai nota dinas dan memerlukan persetujuan pimpinan, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024โJanuari 2026, Rizal, serta Sisprian. Budiman, dalam struktur itu, tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui pencairan dana, sehingga sulit untuk mengaitkannya dengan aliran uang yang disengketakan.
Selain membantah penerimaan dari John Field, kuasa hukum juga menepis tuduhan bahwa Budiman menerima sesuatu dari para pengusaha rokok. Dalam persidangan, para pengusaha yang diperiksa menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada Budiman. Komunikasi yang terjalin, menurut pembelaan, lebih banyak berkaitan dengan informasi dugaan pelanggaran cukai rokokโsesuai dengan tugas pokok Budiman sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai. Tim advokat bahkan mencatat bahwa jauh sebelum kasus ini mencuat, Budiman pernah mengingatkan atasannya, Sisprian dan Rizal, agar tidak terlibat praktik yang berpotensi melanggar hukum dan mencoreng institusi.
Kasus ini bermula dari dakwaan yang menyebut Budiman bersama Rizal dan Sisprian menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp525 juta, dengan perincian dalam berbagai mata uang asing. Uang tersebut diduga berasal dari John Field, Dedy Kurniawan Sukolo (Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi), serta pengusaha rokok dan pihak lain yang kegiatan usahanya terkait dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan. Namun, tim hukum menilai dakwaan jaksa masih lemah karena tidak mampu menunjukkan bukti langsung yang mengaitkan Budiman dengan penerimaan uang tersebut.
โPara saksi tersebut tidak menerangkan adanya pemberian uang kepada Budiman Bayu Prasojo terkait perkara yang sedang diperiksa,โ ujar tim hukum dalam keterangan persnya.
Ke depan, persidangan akan menjadi ajang pembuktian bagi jaksa KPK untuk memperkuat dakwaan dengan alat bukti yang lebih konkret. Pertanyaan besarnya, apakah jaksa mampu menunjukkan keterlibatan individual Budiman di tengah pembelaan yang sistematis ini, atau justru kasus ini akan berujung pada lemahnya konstruksi hukum yang dibangun? Publik tentu menunggu bagaimana pengadilan menilai relevansi keterangan saksi dan dokumen yang diajukan, mengingat kasus ini menyangkut integritas institusi penegak hukum di bidang kepabeanan.



