Warga Asing Ditahan Usai Tabrak Pengendara Motor di Miri, Polisi Malaysia Libatkan Kepolisian Brunei
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria berusia 30-an ditahan setelah kendaraan roda empat berplat Brunei menabrak pengendara motor di Miri, Malaysia, pada Sabtu malam.
- Kecelakaan terjadi diduga karena menerobos lampu merah; korban mengalami luka ringan dan dirawat di klinik swasta.
- Polisi Malaysia berkoordinasi dengan Kepolisian Brunei untuk menahan tersangka di kawasan perbatasan Sungai Tujoh.

Kepolisian Malaysia menahan seorang pria yang diduga mengendarai kendaraan roda empat berpelat nomor Brunei dalam kecelakaan lalu lintas di dekat persimpangan lampu lalu lintas Emart Tudan, Miri, pada Sabtu (5/9) malam. Penahanan dilakukan di kawasan perbatasan Sungai Tujoh dengan bantuan Kepolisian Kerajaan Brunei, Distrik Belait, seperti dilaporkan Borneo Bulletin.
Kepala Polisi Distrik Miri, ACP Mohd Farhan Lee Abdullah, mengatakan pria tersebut diperkirakan berusia 30-an dan kewarganegaraannya belum diungkap. Kendaraan yang dikendarainya langsung disita sebagai barang bukti. Insiden bermula sekitar pukul 20.35 waktu setempat, ketika pengemudi diduga menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang wanita seusianya.
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan di klinik swasta. "Pengendara motor mengalami luka ringan dan selanjutnya menerima perawatan di klinik swasta," ujar Mohd Farhan dalam pernyataan resmi pada Minggu (6/9).
Kasus ini tengah diselidiki di bawah Pasal 43(1) Undang-Undang Angkutan Jalan 1987, yang mengatur tentang mengemudi tanpa perhatian yang wajar. Tersangka dan kendaraan telah dibawa ke Divisi Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas di Markas Besar Polisi Distrik Miri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keterlibatan kepolisian Brunei dalam penahanan ini menyoroti pentingnya kerja sama lintas batas di kawasan Kalimantan Utara, yang kerap menjadi jalur mobilitas warga kedua negara. Bagi Indonesia, insiden ini relevan mengingat perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan juga kerap menghadapi tantangan serupa, terutama dalam penegakan hukum lalu lintas bagi kendaraan asing.
Polisi setempat mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian untuk menghubungi Polisi Distrik Miri. Mereka juga meminta publik tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mengingat penyelidikan masih berjalan.
Ke depan, kasus ini menjadi pengingat akan perlunya pengawasan lebih ketat di titik-titik perbatasan, tidak hanya di Malaysia tetapi juga di Indonesia, untuk memastikan setiap kendaraan asing mematuhi aturan lalu lintas setempat. Apakah penegakan hukum yang melibatkan dua negara akan menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di kawasan perbatasan lain?



