Erupsi Anak Krakatau: Badan Geologi Minta Warga Jakarta hingga Bengkulu Waspadai Hujan Abu
Baca dalam 60 detik
- Badan Geologi menetapkan status Siaga level III untuk Anak Krakatau pasca-erupsi yang menyemburkan lava dan abu hingga ke sejumlah provinsi.
- Warga di jalur sebaran abu, termasuk DKI Jakarta, diimbau memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengantisipasi gangguan pernapasan.
- Pihak berwenang melarang aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang tidak jelas sumbernya.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan peringatan dini terkait sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang terpantau hingga wilayah Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui rapat virtual pada Minggu (6/9/2026), menginstruksikan warga yang berada di jalur sebaran untuk segera mengenakan masker guna melindungi kesehatan saluran pernapasan.
Erupsi yang memicu kekhawatiran ini tercatat mulai terjadi pada Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB, ditandai dengan semburan lava menerus atau yang dikenal sebagai lava fountain. Fenomena tersebut turut disertai rentetan suara gemuruh dan dentuman gelombang akustik yang terdengar hingga ke sejumlah daerah di Jawa Barat. Meski aktivitas erupsi dilaporkan telah berhenti pada Minggu siang pukul 12.04 WIB, status Gunung Anak Krakatau tetap dipertahankan pada level III atau Siaga, sebuah sinyal bahwa potensi bahaya belum sepenuhnya mereda.
Lana menjelaskan bahwa arah sebaran abu vulkanik sangat dinamis dan bergantung pada pola angin. "Abu vulkanik Gunung Api Anak Krakatau terpantau menyebar di atmosfer ke arah Banten, sebagian Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta Lampung dan Bengkulu. Arah dan jangkauan sebaran abu dapat berubah, bergantung pada arah dan kecepatan angin," ujarnya. Imbauan untuk memakai masker pun menjadi langkah antisipasi utama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami hujan abu.
Ancaman yang dibawa oleh gunung yang terletak di Selat Sunda ini bukan sekadar soal abu. Badan Geologi menegaskan larangan bagi siapa pun, termasuk wisatawan dan pendaki, untuk memasuki area dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas. Kewaspadaan ekstra juga diminta terhadap potensi bahaya lanjutan seperti awan panas, lontaran batu pijar, hingga hujan abu lebat. Rekaman sejarah mencatat, pada 22 Desember 2018, letusan besar gunung ini memicu longsoran bawah laut yang menghasilkan tsunami di perairan Selat Sunda, menewaskan ratusan jiwa. Peristiwa itu menjadi pengingat pahit akan daya rusak gunung yang lahir dari letusan Krakatau purba tersebut.
Bagi masyarakat Indonesia, terutama yang bermukim di pesisir dan kawasan perkotaan yang terdampak, peringatan ini menuntut kesiapsiagaan tanpa perlu menimbulkan kepanikan. Penggunaan masker, pemantauan informasi resmi dari Badan Geologi dan BMKG, serta menghindari wilayah berbahaya adalah langkah-langkah rasional yang dapat diambil. Lana juga mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar dari sumber tidak terpercaya. "Warga terdampak abu wajib menggunakan masker. Masyarakat diharapkan tidak terpancing isu-isu erupsi yang berasal dari sumber yang tidak dipercaya," tegasnya.
Ke depan, pertanyaan besar yang menggantung adalah bagaimana pola aktivitas Anak Krakatau akan berkembang. Dengan status Siaga yang masih bertahan, masyarakat di sekitar Selat Sunda dan wilayah sekitarnya perlu terus memantau perkembangan. Akankah gunung ini kembali ke fase tenang, atau justru menunjukkan eskalasi yang memerlukan evakuasi lebih luas? Yang jelas, koordinasi antara lembaga geologi, pemerintah daerah, dan warga menjadi kunci dalam menghadapi ketidakpastian alam yang tak pernah bisa diprediksi secara mutlak.



