Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam saat Diperiksa Kejagung dalam Kasus TPPU
Baca dalam 60 detik
- Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya, dengan agenda klarifikasi barang bukti dan transaksi perbankan.
- Pemeriksaan ini menandai babak baru setelah praperadilan selesai, di mana penyidik juga memanggil saksi dari pihak bank dan WNA untuk memperkuat konstruksi perkara.
- Perkembangan kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas Kejagung dalam menuntaskan perkara korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi, sekaligus menentukan arah penegakan hukum ke depan.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Pada Kamis (3/9/2026), ia hadir di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dengan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol. Namun, saat dicegat awak media, Febrie memilih bungkam dan berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan, tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah memasuki fase pokok perkara, setelah sebelumnya melalui tahap praperadilan. Febrie dijemput dari Rutan KPK dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.01 WIB. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, meski surat panggilan tidak menyebut secara eksplisit untuk tersangka siapa. "Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi," ujar Febri di lokasi.
Febri menegaskan bahwa Febrie akan kooperatif selama proses hukum berjalan. Ia juga menjelaskan bahwa fase praperadilan telah selesai dan kini masuk pada pemeriksaan pokok perkara. "Sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan," imbuhnya. Sikap kooperatif ini menjadi penting mengingat Febrie sebelumnya sempat menjadi tersangka dalam beberapa kasus besar, termasuk dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI, serta temuan barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik Kejagung juga memanggil saksi dari pihak perbankan untuk menelusuri alur transaksi yang diduga terkait dengan Febrie. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi transaksi-transaksi yang melibatkan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. "Tentunya bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini," kata Anang. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi juga berkaitan dengan barang bukti yang telah ditemukan, meski ia tidak merinci dokumen atau rekening yang disita.
Selain saksi bank, Kejagung juga telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) sebagai saksi meringankan untuk tersangka lain, Don Ritto. Anang membantah bahwa WNA tersebut diperiksa terkait dugaan transaksi kripto yang melibatkan Febrie. "Memang terjadwal kemarin ada pemeriksaan saksi yang warga negara asing, tapi itu saksi yang dihadirkan meringankan dari pihak tersangka DR," jelasnya. Identitas WNA itu tidak diungkap ke publik.
Kasus yang menjerat Febrie ini berawal dari penanganan Polri, yang kemudian dilimpahkan ke Kejagung. Selain kasus ASABRI, Febrie juga menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik. Total, setidaknya ada tujuh orang yang diperiksa dalam agenda hari ini, termasuk Febrie dan Nurman Herin yang tiba lebih dulu. Anang menyebut pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, dengan fokus pada klarifikasi dokumen dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh Tim 9.
Bagi publik Indonesia, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang mantan pejabat tinggi di institusi penegak hukum. Kejagung kini berada di bawah tekanan untuk membuktikan independensinya dalam menuntaskan perkara yang menyangkut salah satu mantan petingginya sendiri. Pertanyaan besarnya, apakah pengusutan TPPU ini akan berujung pada hukuman yang setimpal, atau justru menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di negeri ini? Dengan pemeriksaan yang terus berlanjut, publik menunggu apakah akan ada tersangka baru atau pengembangan perkara yang lebih luas, terutama terkait aliran dana dan aset yang selama ini menjadi sorotan.



