Jepang Siapkan Program Bahasa Nasional untuk Warga Asing: Syarat Baru Izin Tinggal?
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah PM Takaichi berencana mengambil alih program pembelajaran bahasa Jepang dari pemerintah daerah menjadi inisiatif nasional, menyusul rekor 4,12 juta penduduk asing pada akhir 2025.
- Program dua jalur ini menyasar pemula dan calon residen tetap, dengan pendanaan dari biaya perpanjangan visa, namun berpotensi menjadi prasyarat screening imigrasi.
- Langkah ini memicu dilema: di satu sisi memperkuat integrasi sosial, di sisi lain berisiko mengurangi minat pekerja asing di tengah persaingan global pasca pelemahan yen.

Tokyo โ Pemerintah Jepang tengah menggodok program nasional untuk mendukung pembelajaran bahasa Jepang bagi penduduk asing, sebuah langkah yang tidak hanya mengubah pola pendekatan dari level kota ke pusat, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen baru dalam seleksi izin tinggal. Inisiatif ini muncul di tengah kebijakan imigrasi yang selama ini identik dengan pengetatan aturan di era kepemimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Rancangan program ini pertama kali mengemuka dalam pertemuan kelompok kerja pakar pada 18 Agustus lalu. Midori Matsushima, penasihat khusus PM untuk kebijakan warga asing, menegaskan bahwa selama ini penguasaan bahasa Jepang terlalu diserahkan pada pemerintah kota, sebuah kondisi yang dinilainya tidak ideal. Ia menyoroti kasus anak-anak yang datang bersama keluarga namun gagal beradaptasi di sekolah karena kendala bahasa, yang kerap berujung pada masalah sosial. Menurutnya, pemahaman bahasa yang baik akan memperlancar berbagai aspek kehidupan.
Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya jumlah penduduk asing yang mencapai rekor 4,12 juta jiwa pada akhir 2025, berdasarkan data Badan Layanan Imigrasi Jepang. Meski pekerja asing di sektor tertentu telah mendapat pelatihan dari perusahaan penampung, banyak kelompok lain seperti pasangan warga Jepang atau anggota keluarga yang menyertainya justru tidak memiliki akses bantuan serupa. Selama ini, beban tersebut ditanggung pemerintah daerah dan perusahaan, menyebabkan ketimpangan kualitas layanan antarwilayah.
Pemerintah pusat kini berencana mengambil peran lebih besar dengan menyiapkan dua jenis kursus. Pertama, kursus dasar bahasa dan aturan hidup sehari-hari yang bisa diakses secara daring bahkan sebelum kedatangan ke Jepang. Kedua, kursus lanjutan bagi mereka yang ingin mengajukan status residen tetap atau tinggal jangka menengah-panjang. Materi yang diajarkan mencakup tata cara pembayaran pajak, tanggap bencana, hingga aturan pembuangan sampah.
Soal pembiayaan, Matsushima mengisyaratkan tidak ingin membebani wajib pajak. Ia menyebut kemungkinan memanfaatkan pendapatan dari biaya perpanjangan visa dan prosedur administratif lainnya. Namun, di balik nuansa suportif ini, terselip kekhawatiran bahwa program tersebut justru menjadi pintu masuk regulasi yang lebih ketat. Partai Nippon Ishin, mitra koalisi pemerintah, telah merekomendasikan agar kehadiran dalam program dan pemahaman materi menjadi bagian dari evaluasi izin tinggal. Wacana ini juga mengemuka di internal kelompok kerja, termasuk kemungkinan kewajiban menunjukkan tingkat kemahiran bahasa tertentu bagi pemohon residen tetap.
Langkah ini tak bisa dilepaskan dari konteks politik domestik Jepang. Pemerintahan Takaichi memang dikenal getol mengetatkan kebijakan kependudukan, salah satunya dengan menaikkan syarat tinggal untuk naturalisasi dari lima menjadi sepuluh tahun. Namun, seorang pejabat senior kantor PM membantah bahwa pendekatan ini semata-mata konservatif. Ia menyebut kebijakan tersebut justru realistis karena tetap memuat elemen dukungan, seperti pendidikan bahasa. Pernyataan ini sejalan dengan upaya pemerintah menampilkan citra ramah terhadap warga asing, sebagaimana ditegaskan Takaichi dalam konferensi pers Juli lalu.
Meski demikian, sejumlah pejabat pemerintah mengingatkan bahwa persyaratan yang terlalu ketat berisiko mengurangi daya tarik Jepang di mata pekerja asing, terutama di tengah persaingan global merebut talenta yang kian sengit. Pelemahan yen yang berkepanjangan membuat negara lain seperti Korea Selatan atau Jerman tampak lebih menarik secara ekonomi. Pertanyaannya, apakah program bahasa ini akan menjadi jembatan integrasi atau justru tembok seleksi baru?
Bagi Indonesia, kebijakan ini patut dicermati. Ribuan pekerja migran Indonesia setiap tahun berangkat ke Jepang melalui skema magang atau specified skilled worker. Jika program ini diberlakukan sebagai syarat, calon pekerja harus lebih serius mempersiapkan kemampuan bahasa sejak di tanah air. Di sisi lain, peluang untuk mengikuti kursus daring sebelum berangkat bisa menjadi nilai tambah bagi para calon migran. Pemerintah Indonesia, melalui BP2MI dan Kementerian Luar Negeri, perlu menjajaki kerja sama teknis dengan otoritas Jepang agar para pekerja tidak dirugikan oleh aturan baru yang mungkin lahir dari program ini.
Ke depannya, keputusan pemerintah Jepang akan menjadi ujian apakah negara itu mampu menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan tekanan politik domestik. Jika program bahasa ini berhasil, ia bisa menjadi model bagi negara-negara maju lain yang menghadapi tantangan serupa. Namun, jika gagal mengelola ekspektasi, bukan tidak mungkin kebijakan ini justru memicu penurunan minat pekerja asingโsebuah ironi di tengah kebutuhan tenaga kerja yang terus meningkat.



