Kata Kasar Presiden: Antara Gaya Komunikasi dan Etika Publik yang Terus Diuji
Baca dalam 60 detik
- Kontroversi ucapan 'ndasmu' dan 'londo ireng' oleh Presiden Prabowo memicu perdebatan tentang batas kesantunan pemimpin di ruang publik.
- Analisis bahasa politik menunjukkan penggunaan kata-kata tersebut berfungsi untuk mengalihkan isu kritis dan memperkuat identitas kelompok.
- Publik kini memiliki peran lebih besar dalam menilai dan menegosiasikan standar komunikasi pemimpin, seiring meluasnya ruang digital.

Ketika Presiden Prabowo Subianto melontarkan kata 'ndasmu' dan 'londo ireng' di hadapan publik, gelombang kritik langsung menghantam Istana. Bukan sekadar soal pilihan diksi, perdebatan ini menyentuh pertanyaan mendasar: di mana batas kesantunan seorang kepala negara dalam berkomunikasi, dan siapa yang berhak menentukannya?
Dalam bahasa Jawa, 'ndasmu' tergolong makian kasar, terlebih jika diucapkan di forum resmi. Sementara 'londo ireng', yang secara historis merujuk pada tentara Indo-Afrika di masa kolonial, kini digunakan sebagai label untuk wartawan yang dianggap kritis. Pihak istana membantah adanya niat buruk, menyebut kedua istilah itu sebagai upaya membangun kedekatan dan kiasan politik. Namun, para pengamat bahasa dan komunikasi menilai ada fungsi tersembunyi di balik pilihan kata tersebut.
Menurut analis komunikasi politik, penggunaan kata-kata kasar oleh pemimpin sering kali bukan sekadar luapan emosi. Dalam kasus Prabowo, 'ndasmu' dapat dibaca sebagai strategi untuk mengalihkan pertanyaan kritis dari jurnalis, mengarahkan percakapan ke arah yang tidak substansial. Sementara 'londo ireng' berfungsi mempertegas batas antara kelompok 'kita' (pemerintah) dan 'mereka' (pengkritik), sebuah pola yang juga terlihat pada pidato politisi seperti Donald Trump yang menggunakan diksi serupa untuk melemahkan lawan dan mengonsolidasi pendukung.
Fenomena ini menggarisbawahi bahwa kesantunan bahasa politik bersifat dinamis dan sangat bergantung pada konteks serta relasi kuasa. Presiden, dengan kekuasaannya, memiliki ruang gerak lebih luas untuk bertindak tidak santun, sementara jurnalis atau pihak yang lebih lemah tidak memiliki ruang yang sama untuk membalas. Namun, ketika pidato presiden direkam dan disebarluaskan, publik yang tidak hadir langsung menjadi pengamat yang berhak menilai. Mereka tidak harus menerima 'ndasmu' sebagai kelakar seperti yang dilakukan kader partai di dalam ruangan.
Dalam konteks Indonesia, di mana budaya Jawa sangat menghargai unggah-ungguh (tata krama), ucapan presiden yang berlatarbelakang Jawa ini terasa lebih menusuk. Prabowo sendiri diyakini paham bahwa 'ndasmu' tidak pantas diucapkan kepada orang yang tidak dekat secara emosional. Namun, ia tetap menggunakannya, mungkin untuk menunjukkan kedekatan dengan basis pendukungnya atau sekadar ingin tampil blak-blakan. Pertanyaannya, apakah gaya seperti ini dapat diterima sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, atau justru merusak etika komunikasi publik?
Para ahli mengingatkan bahwa bahasa pemimpin bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cermin budaya politik. Ketika seorang presiden menggunakan kata-kata kasar, ia secara tidak langsung melegitimasi kekerasan verbal di ruang publik. Ini bisa menjadi preseden buruk, terutama bagi generasi muda yang meniru gaya bicara pemimpinnya. Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa pemimpin perlu dekat dengan rakyat dan tidak selalu harus kaku, tetapi tetap dalam koridor kesantunan yang wajar.
Perdebatan ini sebenarnya adalah bagian dari kontrol publik terhadap kekuasaan. Masyarakat yang kritis terhadap bahasa pemimpin menunjukkan bahwa demokrasi berfungsi. Yang sedang dinegosiasikan bukan hanya kepantasan satu kata, tetapi juga standar komunikasi yang layak bagi seorang pemimpin di era digital. Ketika kata-kata presiden tersebar luas di media sosial, maknanya tidak lagi sepenuhnya milik penuturnya; publik ikut menentukan bagaimana kata itu dipahami dan diterima.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah: apakah Presiden Prabowo akan mengubah gaya komunikasinya setelah kritik yang meluas, atau justru semakin menguatkan posisinya dengan merespons kritik sebagai bentuk tekanan asing? Atau, mungkinkah ini menjadi titik balik bagi publik untuk lebih kritis dalam menilai bahasa pemimpin, tidak hanya dari substansi kebijakan tetapi juga dari cara mereka berkomunikasi? Hanya waktu yang akan menunjukkan, tetapi satu hal yang pasti: batas kesantunan di ruang publik sedang diuji, dan hasilnya akan menentukan kualitas demokrasi kita.



