Kapolri Tegaskan NKRI Rumah Bersama, Garda Satya Jadi Garda Terdepan Jaga Persatuan
Baca dalam 60 detik
- Kapolri menyebut NKRI sebagai rumah bersama yang terbuka bagi seluruh anak bangsa, termasuk eks anggota Jamaah Islamiyah yang telah berikrar setia.
- Pernyataan itu disampaikan dalam syukuran kemerdekaan ke-81 di Surakarta, menegaskan peran Garda Satya NKRI dalam menjaga stabilitas keamanan.
- Langkah ini dinilai sebagai strategi deradikalisasi yang memperkuat kohesi sosial dan mencegah potensi konflik di masa depan.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah rumah bersama yang selalu membuka ruang bagi setiap warga untuk berkontribusi, termasuk mereka yang pernah berada di jalur berbeda. Pesan ini disampaikan di tengah peringatan kemerdekaan ke-81, sekaligus menjadi sinyal penting bagi proses rekonsiliasi nasional.
Dalam acara syukuran yang digelar bersama keluarga besar Garda Satya NKRI di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (17/8), Kapolri menggarisbawahi bahwa keberagaman latar belakangโagama, suku, maupun budayaโadalah kekayaan yang harus dirawat, bukan dipertentangkan. Ia menyebut persatuan sebagai modal utama agar Indonesia semakin kuat dan disegani di kancah global.
Garda Satya NKRI sendiri merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Kehadiran mereka dalam forum resmi seperti ini menunjukkan adanya pengakuan negara atas komitmen kebangsaan yang telah ditegaskan, sekaligus menjadi ujian nyata bagi proses integrasi sosial pasca-konflik.
Kapolri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, bukan sekadar seremonial. Ia menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Ajakan ini relevan di tengah tantangan radikalisme dan intoleransi yang masih menguji ketahanan sosial bangsa.
Dari perspektif kebijakan, pernyataan Kapolri ini mempertegas arah pendekatan keamanan yang lebih humanis dan preventif. Alih-alih represif, negara memilih jalur dialog dan pemberdayaan untuk memastikan mantan kombatan tidak kembali ke jalan ekstrem. Ini sejalan dengan program deradikalisasi yang selama ini digalakkan BNPT dan Polri.
Bagi pembaca di Indonesia, momen ini bukan sekadar seremoni. Ia merepresentasikan keberhasilan negara dalam merangkul elemen yang dulu berseberangan, sekaligus menguji konsistensi komitmen mereka. Pertanyaannya, sejauh mana integrasi ini mampu bertahan ketika tekanan ideologi kembali menguat?
Ke depan, publik akan mencermati apakah langkah serupa akan diikuti oleh kelompok lain yang masih bergulat dengan loyalitas kebangsaan. Kapolri tampaknya ingin memastikan bahwa tidak ada anak bangsa yang tertinggal, tetapi semua harus berjalan di atas rel yang sama: menjaga keutuhan NKRI.



