Kerusakan Pesisir Teluk Jakarta Memukul Warga Dadap: Perempuan dan Pemuda Melawan dengan Festival
Baca dalam 60 detik
- Reklamasi dan pembangunan pesisir Teluk Jakarta memicu penurunan drastis hasil tangkapan nelayan Dadap, memaksa banyak keluarga beralih profesi.
- Perempuan pesisir menanggung beban ganda: menopang ekonomi keluarga sekaligus menghadapi risiko utang rentenir dan tekanan psikologis.
- Festival Dadap menjadi medium baru bagi generasi muda untuk mengkritik kebijakan tata kelola pesisir yang dinilai mengabaikan warga.

Di balik hiruk-pikuk megapolitan Jakarta, kehidupan warga pesisir Dadap, Tangerang, Banten, justru makin terhimpit. Kerusakan ekosistem laut akibat reklamasi dan pembangunan pesisir telah memangkas pendapatan nelayan hingga setengahnya, sementara perempuan dan generasi muda berupaya bertahan dengan cara mereka sendiri, termasuk lewat festival musik dan seni.
Kampung Dadap, yang selama ini dikenal sebagai pemasok kerang hijau utama bagi wilayah Jabodetabek, kini menghadapi kenyataan pahit. Para nelayan yang dulu bisa membawa pulang hingga 10 kilogram rajungan dalam sekali melaut, kini hanya mampu memperoleh maksimal 5 kilogram. Pendapatan harian mereka pun merosot tajam, dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta menjadi hanya sekitar Rp300 ribuโitu pun sulit didapat.
Kerusakan lingkungan tidak hanya menggerus mata pencaharian, tetapi juga mengubah cara warga mencari nafkah. Metode budidaya kerang yang semula menggunakan bagan tancap bambu permanen, kini beralih ke keramba apung yang bisa dipindahkan ketika kualitas air memburuk. Namun, keramba apung membutuhkan modal besar, mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, sehingga mayoritas nelayan Dadap hanya menjadi buruh, sementara pemodal dari luar yang menguasai sarana produksi.
Perempuan pesisir menjadi pihak yang paling merasakan dampak berganda. Selain harus mengatur keuangan keluarga yang makin tipis, mereka juga harus menghadapi banjir rob yang datang hampir setiap hari, memaksa mereka membersihkan rumah dari lumpur dan sampah. Fatimah, Ketua Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Tangerang, mengungkapkan bahwa banyak perempuan terpaksa bekerja serabutanโmengupas kerang, menjadi asisten rumah tangga, berjualan keliling, hingga mengolah ikan bernilai rendah menjadi kerupuk agar dapur tetap mengepul.
Tekanan ekonomi yang berkepanjangan juga mendorong banyak keluarga terjerat utang. Bank keliling yang menawarkan pinjaman mingguan sering kali menjadi jebakan, karena ketika gagal membayar, warga beralih ke rentenir dengan bunga jauh lebih tinggi. Imah, sapaan akrab Fatimah, mencontohkan pinjaman Rp1 juta yang harus dikembalikan Rp1,3 juta; jika tidak mampu, hanya bunganya yang dibayar, sementara utang pokok tetap menggantung.
Beban ganda ini tidak hanya menguras fisik, tetapi juga mental. Imah mengakui bahwa kelelahan yang menumpuk membuatnya mudah emosi, dan dampaknya sering kali dirasakan anak-anak. Kondisi ini menjadi potret buram ketahanan sosial masyarakat pesisir yang terpinggirkan oleh laju pembangunan.
Di tengah keterpurukan, muncul secercah perlawanan dari generasi muda. Sejak 2020, pemuda Dadap menggelar Festival Dadap, yang tahun ini mengusung tema "Swasembada Pesisir End Climate Corruption". Deddy Sopian, inisiator festival, menegaskan bahwa istilah "swasembada pesisir" adalah sindiran terhadap pemerintah yang dinilai gagal menyediakan layanan dasar seperti air bersih dan solusi efektif untuk banjir rob. Tanggul laut yang dibangun pada 2024, misalnya, dinilai tidak banyak membantu karena rumah warga masih kerap terendam.
Festival yang menampilkan video mapping, pengamatan burung, dan musik dari band Sukatani ini bukan sekadar hiburan. Ia lahir dari solidaritas setelah dua nelayan ditangkap saat memprotes pembangunan pesisir. Kini, festival menjadi ruang edukasi bagi anak muda untuk memahami persoalan lingkungan dan sosial di kampung halaman mereka, sekaligus medium kritik terhadap tata kelola yang mengabaikan hak warga.
Kisah Dadap adalah cermin dari persoalan yang lebih luas: pembangunan pesisir yang kerap mengorbankan masyarakat lokal demi kepentingan ekonomi semata. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola lingkungan yang inklusif bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Pertanyaannya, mampukah pemerintah dan pemangku kepentingan mengubah arah kebijakan sebelum semakin banyak kampung pesisir yang kehilangan identitas dan mata pencahariannya?


