Kualitas Udara Pekanbaru Tembus Level Berbahaya, BMKG Catat 2.193 Titik Panas di Sumatera
Baca dalam 60 detik
- Indeks partikel halus (PM2,5) di Pekanbaru mencapai 508,8 mikrogram per meter kubik, jauh di atas ambang batas aman, memicu status bahaya.
- Sumatera Selatan dan Riau mendominasi 2.193 titik panas yang terpantau, dengan Pelalawan sebagai wilayah terparah di Riau.
- Kebakaran lahan seluas lebih dari 1.000 hektare di Riau mengancam kesehatan warga dan berpotensi memicu kerugian ekonomi regional.

Kota Pekanbaru kembali diselimuti kabut asap pekat dengan tingkat polusi udara yang menembus kategori berbahaya, menyusul meluasnya kebakaran lahan di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mencatat jarak pandang di ibu kota Provinsi Riau itu hanya sekitar dua kilometer pada Selasa pagi, sementara konsentrasi partikel halus PM2,5 sempat melonjak hingga 508,8 mikrogram per meter kubikโangka yang jauh melampaui ambang batas sehat yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kondisi ini bukan sekadar gangguan visual. Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru, Ranti Kurniati, mengungkapkan bahwa data pembaruan sejak Senin pukul 16.00 WIB menunjukkan kabut asap tidak hanya menyelimuti Pekanbaru, tetapi juga merata di sejumlah wilayah Riau seperti Rengat dengan jarak pandang dua kilometer, Pelalawan lima kilometer, dan Tambang tiga kilometer. Tingginya konsentrasi PM2,5 yang tercatat sejak dini hari itu menegaskan bahwa kualitas udara di kota tersebut telah memasuki level yang dapat memicu gangguan pernapasan akut, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Fenomena ini merupakan puncak dari rangkaian kebakaran lahan yang meluas di Pulau Sumatera. Berdasarkan pantauan satelit BMKG, pada Senin (24/8) tercatat 2.193 titik panas di seluruh Sumatera. Sumatera Selatan menjadi penyumbang terbesar dengan 1.207 titik, disusul Riau dengan 393 titik. Provinsi lain seperti Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung juga mencatat titik panas dalam jumlah signifikan, mengindikasikan bahwa krisis kabut asap tahun ini tidak hanya melanda Riau, melainkan hampir merata di sebagian besar wilayah Sumatera.
Di Riau sendiri, Kabupaten Pelalawan menjadi wilayah dengan titik panas terbanyak, mencapai 153 titik, diikuti Inderagiri Hilir dengan 140 titik. Kebakaran lahan di Pelalawan bahkan telah menghanguskan area seluas 700 hektare, sementara Inderagiri Hulu kehilangan 471 hektare lahan. Angka ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan kebakaran lahan yang selama ini digalakkan pemerintah masih menghadapi tantangan besar, terutama di musim kemarau yang diperparah oleh praktik pembukaan lahan yang tidak ramah lingkungan.
Dampak kabut asap ini tidak hanya menyentuh sektor kesehatan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Sekolah-sekolah di sejumlah daerah terpaksa diliburkan, penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II sempat mengalami penundaan, dan produktivitas warga menurun drastis. Bagi investor dan pelaku usaha, kabut asap yang berulang setiap tahun menjadi sinyal buruk bagi iklim investasi di sektor perkebunan dan pariwisata, karena biaya kesehatan dan logistik meningkat tajam.
Pemerintah pusat dan daerah sebenarnya telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk larangan pembakaran lahan dan operasi modifikasi cuaca. Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan. Menurut analis lingkungan dari Universitas Riau yang enggan disebutkan namanya, penegakan hukum yang lemah dan kurangnya alternatif ekonomi bagi petani menjadi akar persoalan yang membuat kebakaran lahan terus berulang. โSelama ada insentif ekonomi untuk membuka lahan dengan cara membakar, krisis ini akan terus terjadi,โ ujarnya.
Ke depan, pertanyaan besar yang mengemuka adalah apakah pemerintah mampu memutus siklus tahunan kabut asap ini. Dengan musim kemarau yang diprediksi masih berlangsung hingga September, warga Pekanbaru dan sekitarnya harus bersiap menghadapi kualitas udara yang memburuk. Apakah langkah-langkah darurat seperti pembagian masker dan penghentian aktivitas luar ruangan akan cukup, atau justru diperlukan pendekatan yang lebih fundamental dalam pengelolaan lahan dan penegakan hukum? Jawabannya akan menentukan nasib jutaan warga Sumatera yang setiap tahun harus bernapas di tengah asap.



