Investigasi Felda: Zahid Minta Audit Forensik Tanpa "Pembunuhan Karakter"
Baca dalam 60 detik
- Wakil PM Malaysia menuntut audit forensik menyeluruh atas tata kelola Felda, menyusul kerugian miliaran ringgit yang dinilai tidak bisa ditoleransi.
- Langkah ini menyoroti kebutuhan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap 1,8 juta warga yang menggantungkan hidup pada lembaga tersebut.
- Keputusan PM Anwar untuk menunggu laporan gugus tugas dan melibatkan Presiden Indonesia menjadi sinyal pengawasan lintas negara atas investasi Felda.

Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, menegaskan bahwa investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan Federal Land Development Authority (Felda)—termasuk kerugian miliaran ringgit—sangat diperlukan, namun harus dijalankan tanpa tendensi untuk mempermalukan individu secara sengaja. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela peluncuran Ministers and CEOs Summit 2026 dalam rangkaian World Islamic Tourism & Trade Expo (Witex 2026) di Kuala Lumpur.
Zahid menggarisbawahi bahwa audit forensik harus berjalan beriringan dengan audit manajemen untuk mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang, kegagalan tata kelola, atau pelanggaran prosedur. "Mereka yang bertanggung jawab tentu harus dibawa ke pengadilan jika ada bukti kuat. Namun, kita tidak boleh melakukan persecusi, ketidakadilan, atau dengan sengaja mempermalukan individu, seperti yang pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.
Kerugian Felda yang mencapai RM9 miliar (sekitar Rp32 triliun) disebut Zahid sebagai sesuatu yang tidak bisa ditoleransi. Ia menilai tanggung jawab investigasi berada di tangan Perdana Menteri, meskipun mantan ketua Felda telah menjalani hukuman. "Jika ada penyalahgunaan kekuasaan atau kegagalan tata kelola dan prosedur yang tidak diikuti, investigasi terperinci harus dilakukan," tegasnya.
Yang lebih penting, Zahid menekankan bahwa audit tidak boleh berhenti pada audit manajemen; audit forensik wajib dilakukan. Alasannya, jumlah warga Felda—dari generasi pertama hingga kelima—kini mencapai tidak kurang dari 1,8 juta jiwa yang secara langsung atau tidak langsung terlibat. "Kita harus menjaga mereka agar kepentingan dan kesejahteraan komunitas Felda terus dilindungi pemerintah," katanya.
Pernyataan Zahid merujuk pada krisis tata kelola FGV Holdings Bhd (sebelumnya Felda Global Ventures) pada 2017, yang menyeret mantan ketua Tan Sri Isa Samad dan mantan CEO Datuk Mohd Emir Mavani Abdullah ke pengadilan. Sejumlah eksekutif lain, termasuk mantan CEO Zakaria Arshad dan mantan CFO Ahmad Tifli Mohd Talha, juga terkena sanksi. Kasus ini menjadi preseden penting dalam upaya membersihkan tata kelola BUMN Malaysia.
Sementara itu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim, pada Jumat lalu, menyatakan akan menunggu laporan lengkap gugus tugas khusus yang menyelidiki pengelolaan Felda sebelum membuat pengumuman resmi. Gugus tugas tersebut telah mulai bekerja dan hasilnya diharapkan segera disampaikan. Anwar juga telah mengirim surat resmi kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk meminta perhatian khusus atas investasi Felda di Indonesia, khususnya terkait PT Eagle High Plantations Tbk (EHP).
Langkah Anwar mengirim surat ke Prabowo dilatarbelakangi potensi kerugian finansial hingga RM2,5 miliar akibat keputusan manajemen sebelumnya, dengan perkiraan pengembalian kini hanya sekitar RM200 juta. Ini menunjukkan bahwa masalah Felda tidak hanya berdimensi domestik, tetapi juga melibatkan hubungan bilateral Malaysia-Indonesia, terutama dalam sektor perkebunan kelapa sawit.
Bagi Indonesia, kasus Felda menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN dan lembaga yang menaungi jutaan rakyat. Pengalaman Malaysia dalam menangani krisis tata kelola Felda, termasuk penggunaan audit forensik dan gugus tugas khusus, dapat menjadi referensi bagi upaya serupa di Indonesia, terutama dalam mengawasi perusahaan-perusahaan negara yang beroperasi lintas batas.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah apakah investigasi ini akan benar-benar membersihkan tata kelola Felda tanpa meninggalkan luka politik yang dalam. Akankah langkah hukum yang diambil mampu memulihkan kepercayaan publik dan melindungi kesejahteraan 1,8 juta warga yang bergantung pada lembaga ini? Atau justru akan menjadi ajang saling serang antar elite politik? Waktu yang akan menjawab, tetapi tekanan publik untuk transparansi dan keadilan tidak bisa diabaikan.



