Pemerintah Pertimbangkan Batasi Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan
Baca dalam 60 detik
- Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengisyaratkan skema baru penyaluran Pertalite yang mengacu pada tipe kendaraan, bukan lagi semata status sosial-ekonomi.
- Wacana ini muncul setelah rencana pembatasan berbasis data desil 9-10 menuai kritik publik karena dianggap tidak akurat.
- Kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran subsidi hingga 10 persen, namun implementasinya masih menunggu penyempurnaan mekanisme.

Pemerintah tengah mengkaji ulang skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjadikan jenis kendaraan sebagai variabel penentu kelayakan pembeli. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pendekatan ini dinilai lebih mampu merepresentasikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dibandingkan kategori berbasis data kependudukan.
"Sebelumnya kami membahas penggunaan tipe kendaraan. Tipe kendaraan mencerminkan desil sosial-ekonomi seseorang," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (23/8). Namun, ia belum merinci jenis kendaraan apa saja yang bakal masuk dalam kategori pembatasan. Mekanisme teknis masih dimatangkan dan akan diumumkan setelah aturan final.
Wacana ini muncul di tengah gejolak publik terhadap rencana awal pemerintah yang hendak membatasi pembelian Pertalite bagi rumah tangga pada desil 9 dan 10 dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Banyak warga yang mengaku kelas menengah justru masuk kategori desil tertinggi, memicu perdebatan sengit di media sosial mengenai akurasi data pemerintah. Menanggapi hal itu, Airlangga meminta masyarakat bersabar menunggu pembaruan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang tengah melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2026 dan Sensus Ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok terkaya dapat menghemat sekitar 10 persen dari total belanja subsidi yang direncanakan. "Kami akan mencoba membatasi pembelian dalam beberapa bulan ke depan, dimulai dari desil 10. Kami tidak membatasi, hanya memastikan subsidi tepat sasaran," kata Purbaya, seperti dikutip Kompas.com.
Langkah pembatasan subsidi BBM sebenarnya telah lama menjadi pertimbangan pemerintah, terutama setelah lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah pasca-invasi Rusia ke Ukraina pada 2022 membuat beban subsidi membengkak. Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin, dengan mewajibkan pemilik kendaraan mendaftar melalui aplikasi smartphone agar Pertamina dapat memverifikasi kelayakan. Namun, rencana itu batal dan pemerintah memilih menaikkan harga BBM bersubsidi pada 2022, yang hingga kini belum berubah.
Di sisi lain, Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi sekitar 32 persen pada Juni 2026 akibat fluktuasi harga minyak mentah global. Kebijakan ini berpotensi mendorong pergeseran konsumen ke BBM bersubsidi, sehingga pemerintah perlu memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Ke depan, pemerintah perlu mengkaji secara cermat dampak pembatasan berbasis jenis kendaraan terhadap daya beli masyarakat dan potensi kebocoran subsidi. Apakah skema ini akan efektif mengurangi beban APBN tanpa memicu gejolak sosial? Jawabannya masih menunggu detail teknis yang akan diumumkan pemerintah.



