Patroli Dini Hari di Jatinegara: Lima Pemuda Diamankan, Tembakau Sintetis Disita
Baca dalam 60 detik
- Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap lima pemuda di Otista Raya, Jatinegara, dengan barang bukti tembakau sintetis.
- Penangkapan ini bagian dari patroli mobile yang menyasar titik rawan kejahatan jalanan di Jakarta Timur.
- Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan, seiring meningkatnya peredaran narkoba sintetis di ibu kota.

Pada Minggu dini hari, aparat gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur meringkus lima pemuda di Jalan Otista Raya, Jatinegara. Mereka diduga membawa tembakau sintetis, yang kerap disalahgunakan sebagai narkoba jenis baru. Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.56 WIB saat petugas melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa kelima pemuda tersebut dicurigai karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat digeledah di tempat, ditemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan tembakau sintetis atau yang akrab disebut 'sinte'. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari patroli bergerak yang digencarkan untuk mengantisipasi tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan ketertiban umum. Selain Jatinegara, petugas juga memantau kawasan rawan lain seperti Cililitan dan Pinang Ranti. Henik menegaskan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat terus diperkuat untuk mencegah potensi gangguan sejak dini.
Fenomena tembakau sintetis menjadi perhatian serius di Jakarta. Beberapa pekan terakhir, Polda Metro Jaya berhasil membongkar industri rumahan di Jakarta Selatan dan menyita 995 gram tembakau sintetis dari sindikat pengedar. Angka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba jenis baru ini tidak hanya melibatkan jaringan besar, tetapi juga merambah ke tingkat pengguna langsung di jalanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau generasi muda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang berat. Ia juga meminta para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau peredaran narkotika di lingkungannya. Dengan begitu, petugas dapat segera bertindak. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di ibu kota.
Ke depannya, pertanyaan yang muncul adalah seberapa efektif patroli mobile ini dalam jangka panjang? Akankah ada peningkatan pengawasan di titik-titik rawan lainnya? Yang jelas, aparat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, namun keberhasilan penanggulangan narkoba juga membutuhkan peran aktif orang tua dan komunitas.



