PB PII Tolak Aksi Provokatif, Desak Dialog Substantif Gantikan Polarisasi
Baca dalam 60 detik
- PB PII secara eksplisit menolak rencana demo yang berpotensi memicu perpecahan, menekankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa.
- Organisasi ini mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan transparan sebagai solusi atas aspirasi masyarakat.
- Sikap PB PII mencerminkan kekhawatiran meluasnya politik identitas dan disinformasi yang dapat mengancam stabilitas sosial di Indonesia.

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengambil sikap tegas menolak gelombang demonstrasi yang berpotensi menjadi sarana provokasi dan politik kebencian, terutama yang dijadwalkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2024. Sikap ini bukan sekadar penolakan simbolis, melainkan sebuah peringatan keras akan bahaya polarisasi yang mengintai di tengah situasi kebangsaan yang tengah diuji oleh berbagai persoalan.
Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, menegaskan bahwa dinamika demokrasi tidak boleh kehilangan arah kebangsaan. Menurutnya, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi harus dikelola melalui dialog dan musyawarah yang beradab, bukan dengan aksi yang justru mempertajam perpecahan. โJangan sampai kompetisi gagasan berubah menjadi pertentangan antarkelompok masyarakat,โ ujarnya, menggarisbawahi kekhawatiran bahwa aksi jalanan kerap kali dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat yang mengorbankan persatuan.
Yang menarik, sikap PB PII ini muncul di tengah meningkatnya frekuensi aksi unjuk rasa yang kerap berujung pada bentrokan dan kerugian ekonomi. Data kepolisian mencatat, setiap aksi demonstrasi besar di Jakarta rata-rata menyedot biaya pengamanan hingga miliaran rupiah, belum lagi potensi kerugian akibat kemacetan dan gangguan aktivitas bisnis. Lebih dari itu, PB PII menyoroti bahwa momen duka akibat bencana alam di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan seharusnya menjadi pengingat untuk mengedepankan kepedulian sosial, bukan justru memanaskan suasana politik.
- PB PII menolak aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus 2024.
- Kevin Prayoga menekankan pentingnya dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan perbedaan.
- Organisasi ini mengajak masyarakat menolak informasi hoaks yang memicu konflik horizontal.
Dalam pernyataannya, PB PII juga mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih proaktif membuka ruang dialog yang substantif. Ini merupakan kritik halus terhadap kecenderungan lembaga legislatif yang kerap merespons aspirasi secara simbolis tanpa tindak lanjut nyata. โKami mendorong adanya mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam setiap mobilisasi massa,โ kata Kevin, menyiratkan bahwa banyak aksi yang mengatasnamakan rakyat justru tidak jelas siapa dalang dan kepentingannya.
Lebih jauh, PB PII mengingatkan bahaya disinformasi yang semakin masif di era media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi, terutama yang sengaja membangun kebencian antar kelompok. Ini relevan dengan temuan berbagai lembaga riset yang menunjukkan peningkatan konten polarisasi di platform digital menjelang pemilu dan momen politik penting. Fenomena ini tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.
โSikap ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga demokrasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat persatuan bangsa,โ tegas Kevin Prayoga.
Bagi masyarakat Indonesia, sikap PB PII ini menjadi cermin bahwa organisasi kepemudaan mulai mengambil peran sebagai penjaga etika demokrasi, bukan sekadar penonton. Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah seruan ini akan didengar oleh kelompok-kelompok yang selama ini getol melakukan mobilisasi massa? Atau justru akan semakin mempertegas jurang antara yang pro dan kontra terhadap aksi jalanan? Ke depan, kemampuan pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi secara konkret akan menjadi ujian apakah demokrasi Indonesia mampu bertransformasi dari sekadar prosedural menjadi substantif.



