102 Mantan Diplomat Prancis-UK Desak Tindakan Bersama Tegakkan Hukum di Palestina
Baca dalam 60 detik
- Surat terbuka yang ditandatangani 102 mantan pejabat tinggi diplomatik Prancis dan Inggris mendesak kedua negara untuk bertindak bersama menegakkan hukum internasional di wilayah Palestina.
- Para penandatangan menuduh Israel berupaya menghancurkan prospek negara Palestina yang merdeka dan menyebut kebijakan permukiman serta kekerasan pemukim sebagai 'pembersihan etnis'.
- Langkah ini muncul di tengah meningkatnya kekerasan di Tepi Barat dan kritik global terhadap tindakan Israel, serta berpotensi mempengaruhi sikap negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Seratus dua mantan diplomat senior Prancis dan Inggris meneken surat terbuka yang dimuat harian Le Monde, Sabtu (22/8), mendesak Paris dan London bergerak bersama menegakkan hukum internasional di wilayah Palestina. Mereka menilai Israel tengah berupaya "menghancurkan" prospek berdirinya negara Palestina yang berdaulat, sebuah sikap yang dinilai memicu kekhawatiran serius di kancah global.
Para penandatangan, yang mencakup mantan duta besar Inggris untuk PBB, Jeremy Greenstock dan Emyr Jones Parry, serta mantan direktur Timur Tengah di Kementerian Luar Negeri Prancis, Yves Aubin de la Messuziere dan Denis Bauchard, menegaskan bahwa keterlibatan kedua negara sangat penting. Alasannya, Prancis dan Inggris memiliki peran historis di Timur Tengah dan merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang pada 2025 telah mengakui negara Palestina.
Dalam surat tersebut, mereka menyatakan bahwa kedua negara percaya para pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan harus dimintai pertanggungjawaban. "Hanya dengan begitu pemerintah kami dapat membantah tuduhan standar ganda. Itulah sebabnya mereka harus bertindak bersama untuk menegakkan hukum internasional di Palestina," demikian bunyi surat itu.
Surat itu juga menuduh Israel "menunjukkan penghinaan terhadap hukum, putusan Mahkamah Internasional, dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang tak terhitung jumlahnya". Tuduhan ini muncul di tengah meningkatnya kekerasan di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel sejak 1967, yang melonjak sejak perang Gaza dimulai setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Pekan ini, Prancis dan Inggris bergabung dengan negara-negara lain dalam pernyataan yang mengutuk penerbitan tender konstruksi baru oleh pemerintah Israel di Tepi Barat yang diduduki. Surat tersebut menyebut pembongkaran rumah dan "kekerasan pemukim yang merajalela - dengan dukungan tentara dan polisi Israel" di Yerusalem Timur yang dianeksasi dan Tepi Barat sebagai "pembersihan etnis".
Bagi Indonesia, yang secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina, langkah ini menjadi angin segar. "Ini menunjukkan bahwa tekanan internasional terhadap Israel semakin nyata, dan Indonesia dapat memperkuat suaranya di forum multilateral," ujar analis hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Fauzi, saat dihubungi LyndHub. Ia menambahkan bahwa sikap Prancis dan Inggris, yang selama ini dianggap lebih dekat dengan Israel, dapat mendorong negara-negara Eropa lainnya untuk bersikap lebih kritis.
Namun, efektivitas surat ini masih dipertanyakan. "Prancis dan Inggris memiliki kepentingan geopolitik yang kompleks di kawasan itu. Meskipun ada tekanan domestik, kebijakan luar negeri mereka sering kali pragmatis," kata Fauzi. Ia memperkirakan bahwa langkah konkret seperti sanksi atau pengakuan negara Palestina secara penuh mungkin masih sulit, tetapi setidaknya surat ini membuka ruang diskusi yang lebih luas.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah seruan ini akan berujung pada tindakan nyata atau hanya menjadi pernyataan simbolis. Dengan meningkatnya kekerasan di lapangan dan kritik global yang terus menguat, tekanan terhadap Israel untuk mengubah kebijakannya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur akan semakin besar. Akankah Prancis dan Inggris berani mengambil langkah lebih jauh, seperti menjatuhkan sanksi ekonomi atau mengakui negara Palestina secara sepihak? Hanya waktu yang akan menjawab, tetapi surat ini menandai babak baru dalam diplomasi internasional untuk Palestina.



