17 Tahun Tumpahan Minyak Montara: YPTB Desak Keadilan, Ribuan Warga NTT Masih Menanti
Baca dalam 60 detik
- Yayasan Peduli Timor Barat kembali mengangkat kasus Montara ke permukaan, menuntut penyelesaian dampak yang belum tuntas setelah 17 tahun.
- Lebih dari 60.000 hektare terumbu karang rusak dan 100.000 mata pencaharian terganggu, menunjukkan skala kerusakan yang masih membayangi.
- Gugatan petani rumput laut di Australia telah dimenangkan, namun YPTB menilai kompensasi belum menyentuh seluruh aspek kerugian sosial-ekonomi.

Tepat 17 tahun sejak ledakan sumur Montara di Laut Timor mengguncang ekosistem dan kehidupan warga Nusa Tenggara Timur (NTT), Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kembali mengangkat tuntutan keadilan. Ketua YPTB, Ferdi Tanoni, di Kupang, Jumat (21/8), menegaskan bahwa tragedi yang berlangsung 74 hari itu belum selesai bagi ribuan warga pesisir yang masih menanti pemulihan.
Insiden yang bermula dari semburan minyak di anjungan Montara milik PTTEP Australasia pada 21 Agustus 2009 itu meninggalkan luka yang dalam. Pencemaran yang menyebar hingga awal November 2009 tidak hanya merusak laut, tetapi juga meruntuhkan sendi-sendi ekonomi masyarakat di sedikitnya 13 kabupaten/kota di NTT. Nelayan kehilangan tangkapan, petani rumput laut bangkrut, dan anak-anak terpaksa putus sekolah.
Ferdi menggarisbawahi bahwa dampak lingkungan yang diakibatkan oleh tumpahan minyak tersebut sangat masif. Ia menyebut lebih dari 60.000 hektare terumbu karang rusak dan lebih dari 100.000 mata pencaharian warga pesisir terganggu. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kerusakan ekologis yang terjadi bukan sekadar noda di permukaan laut, melainkan kehancuran ekosistem yang menjadi penopang hidup masyarakat.
Di tengah derasnya desakan, ada secercah harapan. Gugatan kelompok petani rumput laut NTT terhadap PTTEP Australasia di pengadilan Australia telah dimenangkan, dan proses pembayaran kompensasi kepada ribuan petani tengah berjalan. Namun, YPTB menilai kemenangan hukum itu baru menyentuh sebagian kecil dari keseluruhan korban. Dampak sosial seperti gangguan kesehatan, pendidikan anak, dan trauma psikologis masih jauh dari kata tuntas.
"Tragedi Montara telah memasuki 17 tahun. Kami masyarakat Laut Timor melalui YPTB terus mencari dan menuntut keadilan atas apa yang terjadi," ujar Ferdi Tanoni, menegaskan komitmen untuk membawa kasus ini hingga ke forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ferdi menilai bahwa persoalan Montara tidak bisa dilihat hanya dari kacamata hukum dan kompensasi. Ia menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah Indonesia untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat pesisir dan lingkungan laut. Peringatan 17 tahun ini, menurutnya, harus menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni tahunan.
Bagi Indonesia, kasus Montara menjadi ujian kredibilitas dalam mengelola sumber daya alam dan melindungi warganya. Kegagalan dalam menyelesaikan dampak tumpahan minyak ini dapat menjadi preseden buruk bagi pengelolaan industri migas di masa depan. Pertanyaan yang menggantung: akankah pemerintah dan perusahaan terkait benar-benar hadir untuk memulihkan Laut Timor, atau membiarkan luka ini terus menganga?



