Tudingan Plagiarisme dan Budaya Orisinalitas: Kisah Jason Arday yang Menggugat
Baca dalam 60 detik
- Akademisi Cambridge, Jason Arday, ditemukan meninggal setelah berbulan-bulan menghadapi tuduhan plagiarisme yang memicu perdebatan sengit.
- Kasus ini menyoroti bagaimana tuduhan plagiarisme kerap dijadikan senjata politik untuk menjatuhkan lawan ideologis, baik dari kubu konservatif maupun progresif.
- Fenomena ini memunculkan pertanyaan tentang batas orisinalitas di era AI, di mana keaslian karya manusia menjadi semakin langka dan berharga.

Kematian mendadak Jason Arday, akademisi yang baru saja menapaki puncak karier di Universitas Cambridge, pada 14 Agustus 2026, meninggalkan duka sekaligus tanda tanya besar. Pria berusia 41 tahun itu menghabiskan pekan-pekan terakhir hidupnya untuk melawan tuduhan plagiarisme yang mengguncang reputasinya. Peristiwa ini bukan sekadar kisah tragis seorang profesor, melainkan cermin dari budaya modern yang menempatkan orisinalitas sebagai kebajikan moral tertinggiโdengan harga yang mahal bagi mereka yang dianggap melanggarnya.
Arday, yang pada 2023 dinobatkan sebagai profesor termuda dari kalangan kulit hitam dalam sejarah 800 tahun Cambridge, mengundurkan diri dari posisinya sembilan hari sebelum kematiannya. Tekanan datang dari berbagai arah: memoarnya yang akan terbit oleh Simon & Schuster menuai kritik karena detail yang tidak konsisten, sementara disertasi dan karya akademisnya dituding mengandung unsur plagiarisme. Meski penerbitnya membela integritasnya, Arday tetap menjadi sasaran empuk di tengah perang budaya yang kian memanas.
Fenomena tuduhan plagiarisme sebagai alat politik sebenarnya bukan hal baru. Dalam sejarah, tuduhan semacam ini kerap digunakan untuk menjatuhkan kredibilitas lawan, baik dari kiri maupun kanan. Contohnya, pada 1991, jurnalis NPR Nina Totenberg diserang oleh media konservatif atas tuduhan plagiarisme lama setelah ia memberitakan kasus pelecehan seksual terhadap Clarence Thomas. Lebih dekat ke masa kini, aktivis konservatif Christopher Rufo pada 2023 menyerang presiden Harvard saat itu, Claudine Gay, dengan tuduhan serupa, yang berujung pada pengunduran dirinya pada 2024.
Kasus Arday sendiri dipicu oleh unggahan Nathan Cofnas, filsuf asal Amerika yang mengajar di Universitas Ghent, Belgia. Pada 21 Juli 2026, Cofnas mengklaim telah menemukan tumpang tindih substansial antara disertasi Arday tahun 2015 dengan tesis peneliti lain tahun 2009, menggunakan platform deteksi plagiarisme Copyleaks. Cofnas, yang dikenal memiliki pandangan kontroversial tentang kecerdasan rasial, secara terang-terangan menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk mendiskreditkan Arday dan universitas yang merekrutnya karena dianggap mempromosikan ideologi keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI). Universitas Ghent akhirnya menskors Cofnas pada 20 Agustus 2026, tetapi dampaknya sudah terlanjur meluas.
Konteks Indonesia: Di tengah maraknya pemberitaan tentang integritas akademik, kasus ini relevan dengan upaya Indonesia memberantas plagiarisme di perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah berulang kali menegaskan sanksi berat bagi pelanggar, namun kasus-kasus seperti ini mengingatkan bahwa tuduhan plagiarisme juga bisa menjadi alat untuk menyerang institusi dan individu, terutama di era politik identitas yang kian menguat. Masyarakat akademik Indonesia perlu waspada terhadap penyalahgunaan tuduhan semacam ini untuk kepentingan di luar kebenaran ilmiah.
Sejarah mencatat bahwa konsep orisinalitas tidak selalu dihargai seperti sekarang. Pada era Renaisans, penulis seperti Chaucer, Shakespeare, dan Milton justru dikenal karena meminjam plot dan gaya dari pendahulu mereka. Baru pada abad ke-19, dengan lahirnya undang-undang hak cipta, orisinalitas menjadi properti yang dilindungi. Kini, di tengah maraknya kecerdasan buatan generatif, keaslian karya manusia menjadi semakin langka dan bernilai. Pertanyaannya, apakah tuduhan plagiarisme masih relevan ketika AI mampu menghasilkan teks yang sulit dibedakan dari karya manusia?
Arday membantah semua tuduhan, mengaitkan kesalahan yang mungkin terjadi dengan kondisi autisme yang ia derita, dan menuding adanya motif rasisme di balik serangan tersebut. Namun, terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan itu, kasus ini menunjukkan betapa cepatnya reputasi seseorang dapat hancur di era media sosial dan polarisasi politik. Publik menuntut integritas dari para akademisi, tetapi juga harus bijak dalam menyikapi tuduhan yang belum tentu terbukti.
Ke depan, dunia akademik perlu merenungkan kembali makna orisinalitas dan plagiarisme di tengah kemajuan teknologi. Apakah kita akan terus menghakimi dengan standar lama, atau justru mengembangkan etika baru yang lebih adil? Kasus Arday mungkin menjadi pengingat bahwa di balik setiap tuduhan, ada manusia dengan segala kompleksitasnya, dan bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan demi kemenangan ideologis.



