Karhutla Kalimantan Mendesak: DPR Desak Status Bencana Nasional, Ekonomi dan Pendidikan Terancam
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mendesak pemerintah menetapkan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya yang melumpuhkan aktivitas warga.
- Data BNPB menunjukkan Kalimantan Tengah memiliki hotspot tertinggi (767 titik), disusul Kalimantan Barat (560 titik), sementara sekolah di Kubu Raya dan Pontianak terpaksa diliburkan.
- Status bencana nasional dinilai krusial untuk mempercepat mobilisasi sumber daya pemadaman, termasuk water bombing dan tim gabungan, guna mencegah dampak lebih luas pada kesehatan dan ekonomi.

Desakan untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional kembali menguat di tengah memburuknya kualitas udara dan meluasnya titik api yang mengganggu aktivitas warga. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menjadi salah satu suara yang paling vokal, menilai status tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk membuka akses sumber daya dan koordinasi yang lebih masif dalam penanganan darurat.
Menurut Daniel, karhutla di Kalimantan saat ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, hampir melumpuhkan kegiatan sehari-hari masyarakat. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga merembet ke sektor perekonomian dan pendidikan. Ia menyoroti data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menunjukkan sebaran hotspot atau titik panas yang signifikan, dengan Kalimantan Tengah mencatatkan 767 titik, disusul Kalimantan Barat 560 titik, Kalimantan Selatan dan Timur masing-masing 74 titik, serta Kalimantan Utara 3 titik.
"Pemerintah perlu menetapkan status karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan," tegas Daniel di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Ia menambahkan, setiap hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi harus segera diterjemahkan menjadi daftar lokasi prioritas yang wajib diverifikasi dan ditangani di lapangan. Ini penting untuk memastikan respons pemadaman dilakukan dalam hitungan jam, bukan hari.
Desakan ini muncul di tengah laporan bahwa sejumlah daerah, seperti Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, telah meliburkan aktivitas sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa karhutla bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi telah menjadi krisis sosial yang mengancam hak dasar anak atas pendidikan. Para orang tua dihadapkan pada dilema: menyekolahkan anak di tengah udara beracun atau membiarkan mereka tertinggal pelajaran.
Daniel Johan mendesak pemerintah untuk mengerahkan pasukan pemadaman secara masif, memperkuat operasi water bombing, serta menerjunkan tim darat gabungan dari Manggala Agni, BPBD, dan TNI/Polri. Fokus utama harus diarahkan pada titik-titik api di lahan gambut yang rawan meluas. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan petugas lapangan dan masyarakat yang ikut membantu, dengan memastikan mereka memiliki alat pelindung diri yang memadai.
Bagi Indonesia, penetapan status bencana nasional memiliki implikasi yang luas. Selain membuka akses ke anggaran negara yang lebih besar, status ini juga memungkinkan mobilisasi bantuan dari berbagai kementerian/lembaga dan TNI/Polri secara lebih terkoordinasi. Ini juga menjadi sinyal bagi dunia internasional bahwa Indonesia serius menangani krisis karhutla yang kerap menjadi sorotan karena asap lintas batas.
Namun, langkah ini juga memicu pertanyaan tentang kesiapan jangka panjang. Apakah status bencana nasional hanya akan menjadi respons reaktif, atau justru menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan, seperti restorasi gambut dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran? Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa karhutla cenderung berulang, dan tanpa solusi struktural, siklus ini akan terus berulang.
Ke depan, pemerintah perlu mempertimbangkan tidak hanya aspek pemadaman, tetapi juga rehabilitasi lahan pasca-kebakaran dan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. Pertanyaan yang menggantung adalah: apakah status bencana nasional ini akan diikuti dengan kebijakan yang lebih berkelanjutan, atau justru menjadi pengakuan bahwa Indonesia belum mampu mengelola lahan gambut secara bijak? Jawabannya akan menentukan apakah krisis tahun ini menjadi pelajaran berharga atau sekadar pengulangan sejarah.



