Belanda Perkuat Dukungan untuk ICC di Tengah Sanksi AS: Isyarat bagi Poros Hukum Internasional
Baca dalam 60 detik
- Menteri Luar Negeri Belanda, Tom Berendsen, secara eksplisit menyatakan dukungan penuh negaranya terhadap ICC setelah bertemu dengan Presiden ICC asal Jepang, Tomoko Akane.
- Sanksi AS terhadap pimpinan ICC memicu reaksi keras dari Eropa, sementara Jepang hanya menyebutnya 'sangat disayangkan' karena menjaga hubungan dengan sekutunya.
- Langkah Belanda ini menegaskan posisi Eropa dalam membela multilateralisme, yang berimplikasi pada dinamika hukum internasional dan posisi negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Di tengah tekanan Washington yang kian intensif terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Belanda justru bergerak sebaliknya: secara terbuka mendeklarasikan diri sebagai benteng pertahanan lembaga peradilan global itu. Menteri Luar Negeri Belanda, Tom Berendsen, menyatakan negaranya "berdiri teguh" di belakang ICC dan seluruh mandat penegakan keadilan internasional, sebuah sinyal politik yang dikirim hanya beberapa jam setelah ia bertemu dengan Presiden ICC, Tomoko Akane, di Den Haag.
Pernyataan itu bukan sekadar basa-basi diplomatik. Berendsen menyampaikannya melalui akun media sosial resminya, lengkap dengan foto bersama Akane โ simbolisasi bahwa dukungan itu bersifat personal dan institusional. "Saya mengapresiasi kepemimpinannya dan menghargai kerja sama erat kita. Sebagai negara tuan rumah dan negara pihak, Belanda berdiri teguh di belakang ICC dan karya vitalnya bagi keadilan internasional," tulisnya. Sikap ini muncul di saat Presiden AS Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi terhadap pimpinan ICC, termasuk Akane, dengan tuduhan bahwa lembaga tersebut melanggar kedaulatan negara.
Krisis ini sejatinya bukan babak baru. Sejak pemerintahan Trump pertama, AS memang kerap bersitegang dengan ICC, terutama ketika pengadilan itu menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan personel militer AS di Afghanistan. Namun, sanksi terhadap Akane โ yang merupakan orang Jepang pertama yang memimpin ICC โ menandai eskalasi yang lebih personal dan simbolis. ICC sendiri merespons dengan menegaskan bahwa pertemuan Berendsen-Akane membahas "upaya kolektif dalam membela keadilan dan supremasi hukum". Akane, menurut pernyataan resmi, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan kuat Belanda.
Gelombang dukungan terhadap ICC datang dari berbagai penjuru. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan serius atas sanksi tersebut, sementara Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan bahwa para hakim dan pejabat ICC harus dapat "bertindak secara independen dan tanpa tekanan eksternal". Namun, yang menarik perhatian adalah posisi Jepang, negara asal Akane. Perdana Menteri Sanae Takaichi hanya menyebut sanksi itu "sangat disayangkan" โ sebuah bahasa diplomatik yang halus, jauh dari kecaman keras. Jepang tampak enggan menabrak kepentingan aliansinya dengan AS, meskipun salah satu warganya menjadi sasaran langsung.
- Belanda adalah negara tuan rumah ICC dan salah satu dari 27 anggota Uni Eropa yang mendukung lembaga tersebut.
- Tomoko Akane adalah orang Jepang pertama yang menjabat sebagai Presiden ICC.
- Sanksi AS menyasar pimpinan ICC, termasuk Akane, dengan tuduhan pelanggaran kedaulatan negara.
- Jepang, sekutu dekat AS, hanya menyebut sanksi tersebut "sangat disayangkan", bukan kecaman terbuka.
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki resonansi tersendiri. Sebagai negara yang kerap menekankan komitmen pada perdamaian dunia dan hukum internasional, Indonesia selama ini menjadi peninjau setia Statuta Roma, meski belum meratifikasinya secara penuh. Sikap Belanda yang vokal membela ICC dapat menjadi preseden bagi negara-negara berkembang untuk lebih berani bersuara dalam isu penegakan keadilan global, tanpa harus terjebak dalam polarisasi kekuatan besar. Namun, tekanan AS yang masif juga mengingatkan bahwa dukungan terhadap ICC tidak pernah bebas biaya politik.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah: akankah sanksi AS ini justru memperkuat solidaritas negara-negara pendukung ICC, atau malah memecah belah mereka? Belanda telah memilih untuk memimpin, tetapi negara-negara lain โ termasuk Indonesia โ masih mengukur langkah. Satu hal yang pasti: pertarungan antara kedaulatan nasional dan keadilan universal ini belum akan berakhir, dan posisi setiap negara akan terus diuji.



