Polisi Johor Tangkap Lima Tersangka Kasus Bendera Terbalik: Ada Peran Pekerja Asing?
Baca dalam 60 detik
- Lima orang ditahan terkait pemasangan bendera Malaysia dan Johor terbalik di tiga lokasi berbeda.
- Polda Johor membuka tiga berkas penyidikan dan akan melimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah rampung.
- Imbauan agar pengusaha memverifikasi pemasangan bendera oleh pekerja asing menjadi sorotan utama.

Kepolisian Johor menahan lima orang dan membuka tiga berkas penyidikan terkait insiden pemasangan bendera nasional Malaysia serta bendera negara bagian Johor dalam posisi terbalik. Penangkapan ini menyusul laporan yang masuk dari tiga wilayah, yakni Kulai, Iskandar Puteri, dan Pelangi Indah, dalam beberapa hari terakhir.
Wakil Kepala Kepolisian Johor, Deputi Komisioner Hoo Chuan Huat, mengungkapkan bahwa dua tersangka ditangkap di Kulai, dua di Johor Baru Selatan, dan satu lagi di Iskandar Puteri. Mereka yang diamankan berusia antara 25 hingga 56 tahun. "Setelah penyelidikan selesai, kami akan melimpahkan berkas ke Kejaksaan Agung untuk tindak lanjut," ujarnya di Markas Kepolisian Johor, kemarin.
Insiden bendera terbalik ini memicu kekhawatiran publik, terutama menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Malaysia yang tinggal hitungan hari. Yang menarik perhatian adalah dugaan keterlibatan pekerja asing dalam pemasangan bendera yang salah posisi. Deputi Komisioner Hoo mengimbau para pengusaha yang mempekerjakan tenaga asing untuk lebih waspada dan memastikan bendera dipasang dengan benar. "Banyak yang ingin menunjukkan kecintaan pada negara, tetapi penting untuk tetap waspada dan memastikan bendera nasional dipasang dengan benar," tegasnya.
Dalam kasus di Iskandar Puteri, seorang pria lokal berusia 56 tahun yang bekerja sebagai supervisor di sebuah pabrik ditangkap. Polisi menemukan tiga tiang bendera di depan pabrik tersebut, dengan satu tiang mengibarkan bendera Johor terbalik dan satu lagi bendera Jalur Gemilang terbalik. "Kami menahan pria lokal tersebut dan menyita dua bendera untuk membantu penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Kepala Polisi Iskandar Puteri, Superintenden Saifullah Jaya @ Yahya.
Fenomena bendera terbalik bukan hal baru di Malaysia, tetapi intensitasnya kerap meningkat menjelang Hari Kebangsaan. Tindakan ini sering dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara, sehingga polisi bertindak tegas. Namun, di sisi lain, ada juga kasus di mana pemasangan terbalik terjadi karena kelalaian, bukan unsur kesengajaan. Polisi perlu membedakan antara niat jahat dan ketidaktahuan, terutama jika melibatkan pekerja asing yang mungkin tidak memahami tata cara pemasangan bendera Malaysia.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi tentang etika pemasangan bendera, terutama di perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing. Di Indonesia, aturan tentang pemasangan bendera merah putih juga diatur dalam undang-undang, dan pelanggaran dapat berujung pada sanksi. Namun, pendekatan yang lebih preventif, seperti pelatihan atau panduan visual, mungkin lebih efektif daripada sekadar penindakan.
Ke depannya, polisi Johor diharapkan dapat mengungkap motif di balik pemasangan bendera terbalik ini, apakah murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Pertanyaan yang menggantung: apakah akan ada tersangka tambahan, dan bagaimana langkah preventif yang akan diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang?



