Gibran Jamin Perbaikan Rumah dan Penangguhan Kredit bagi Warga Terdampak Gempa NTT
Baca dalam 60 detik
- Wapres Gibran memastikan pendataan menyeluruh untuk perbaikan rumah rusak di Manggarai Timur, NTT.
- Pemerintah menjanjikan masa tenggang pembayaran kredit bagi penyintas gempa yang ekonominya tertekan.
- Bencana di NTT menelan 78 korban jiwa dan memaksa hampir 96 ribu orang mengungsi hingga Kamis lalu.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjamin pendataan dan perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, akan berjalan tuntas. Dalam dialog langsung dengan para penyintas di Desa Waso, Jumat (21/8), ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memulihkan hunian yang hancur serta meringankan beban finansial masyarakat yang terdampak bencana.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat. Mereka menyusuri lokasi rumah-rumah yang rata dengan tanah dan meninjau posko pengungsian. Kepada warga yang berkerumun, Gibran berpesan agar seluruh kerusakan dicatat secara cermat—"Jangan lupa didata ya, nanti rumahnya kami perbaiki," ujarnya.
Di tengah dialog, seorang guru bernama Nining Astriani yang juga penyintas menyampaikan kekhawatirannya soal cicilan kredit usaha yang tak mungkin dibayar di tengah keterpurukan ekonomi. Menanggapi hal itu, Gibran menyatakan pemerintah akan memberikan kelonggaran berupa masa tenggang pembayaran. "Nanti akan ada grace period, nanti akan diberikan keleluasaan biar tidak terbebani di masa bencana," katanya, memberi sinyal adanya relaksasi kredit bagi warga yang terdampak.
Manggarai Timur merupakan salah satu wilayah dengan kerusakan terparah akibat rangkaian guncangan gempa yang melanda NTT. Data terakhir per Kamis (20/8) mencatat 78 orang meninggal dunia, 953 orang luka-luka, dan 95.871 jiwa terpaksa mengungsi. Angka ini menunjukkan skala bencana yang jauh melampaui penanganan biasa, sehingga percepatan rehabilitasi menjadi keniscayaan.
Selain Manggarai Timur, Gibran juga meninjau posko pengungsian di Kecamatan Reog, Kabupaten Manggarai, serta puskesmas setempat yang ikut rusak. Langkah ini menegaskan prioritas pemerintah pada pemulihan infrastruktur vital, terutama fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan para korban.
Bagi warga Indonesia di luar NTT, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana, sekaligus ujian bagi efektivitas birokrasi dalam merespons krisis. Relaksasi kredit yang dijanjikan—jika dieksekusi cepat—bisa menjadi model penanganan bencana yang lebih manusiawi di daerah lain. Namun, pertanyaannya kini: akankah pendataan dan perbaikan rumah berjalan sesuai target, atau justru tersendat di birokrasi? Publik menunggu pembuktian.



