Gencatan Senjata Gaza Gagal Berulang: Akar Masalahnya Bukan Sekadar Disarmamen
Baca dalam 60 detik
- Empat kesepakatan Gaza sepanjang 2025 semuanya tidak memiliki mekanisme verifikasi dan penegakan yang jelas, menyebabkan kebuntuan berulang.
- Peran penjamin (AS, Mesir, Qatar) hanya sebatas fasilitator tanpa kewenangan memaksa, sehingga pelanggaran mudah terjadi tanpa konsekuensi.
- Tanpa arbiter yang disepakati dan partisipasi politik warga Gaza, perdamaian jangka panjang tetap mustahil meski konflik disarmamen selesai.

Rentetan kesepakatan gencatan senjata di Gaza sepanjang 2025 kembali menemui jalan buntu. Akar persoalannya bukan sekadar soal siapa yang menyerahkan senjata lebih dulu, melainkan ketiadaan mekanisme yang jelas untuk memverifikasi kepatuhan dan menindak pelanggaran. Tanpa itu, setiap perjanjian hanya menjadi dokumen tanpa gigi yang mudah robek oleh kepentingan para pihak.
Sejak Januari 2025, tercatat empat kesepakatan terkait gencatan senjata Gaza, menurut database Universitas Edinburgh. Kesepakatan-kesepakatan itu mencakup pertukaran tawanan, pembentukan otoritas transisi, hingga resolusi PBB. Namun, semuanya gagal membangun infrastruktur penegakan yang menentukan apa yang disebut pelanggaran, siapa yang menilai, dan bagaimana proses dilanjutkan setelah pelanggaran terjadi.
Kesepakatan Januari 2025, misalnya, merupakan yang paling rinci. Disebutkan jumlah sandera dan tahanan yang dipertukarkan, koridor penarikan pasukan Israel, serta urutan kepulangan warga yang mengungsi. Tetapi, tidak ada satu pasal pun yang mengatur bagaimana para pihak akan diikat pada komitmen mereka. Para penjamin—AS, Mesir, dan Qatar—hanya diminta untuk terus mendorong negosiasi, bukan untuk memastikan implementasi.
Kekosongan ini langsung terlihat ketika fase pertama berakhir pada 1 Maret tanpa kejelasan fase kedua. Israel pun kembali melancarkan serangan udara pada 18 Maret. Kegagalan yang sama terulang pada kesepakatan Oktober 2025 yang mencoba memperbaiki kelemahan Januari dengan membentuk pusat koordinasi di bawah kendali Komando Pusat AS. Namun, setelah dua bulan, para pekerja kemanusiaan masih mengeluhkan pembatasan bantuan dan tidak ada kemajuan berarti soal pemerintahan Gaza.
Bahkan Deklarasi Trump untuk Perdamaian Abadi yang ditandatangani pada 13 Oktober oleh AS, Mesir, Qatar, dan Turki, tidak melibatkan Israel maupun Hamas. Empat negara penjamin memang biasa menandatangani dokumen atas nama pihak yang berkonflik, tetapi tanpa keikutsertaan kedua pihak utama, deklarasi itu hanya menjadi pernyataan niat tanpa mekanisme pemaksaan.
Resolusi PBB November 2025, yang secara resmi mendukung rencana perdamaian Trump, juga memiliki cacat serupa. Resolusi itu membangun kerangka rekonstruksi ekonomi dan menyebut hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina. Namun, syarat terwujudnya status kenegaraan—reformasi Otoritas Palestina dan kemajuan pembangunan Gaza—tidak memiliki pihak yang berwenang menilainya. Tidak ada yang ditunjuk untuk memverifikasi kapan syarat itu terpenuhi.
Peta jalan 15 poin yang diumumkan pada akhir Juli sebenarnya mencoba mengatasi masalah ini dengan membentuk komite verifikasi internasional. Namun, komite itu pun tidak berdaya ketika Israel pada 17 Agustus justru mendapat jaminan dari Dewan Perdamaian bahwa pasukannya tidak akan ditarik sampai Hamas melucuti senjata. Verifikasi disarmamen pun dialihkan dari komite multilateral ke seorang jenderal AS—keputusan yang semakin mengaburkan kenetralan proses.
Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi pengingat bahwa mediasi perdamaian tidak cukup hanya dengan dokumen dan pertemuan tingkat tinggi. Sebagai negara yang kerap menyerukan solidaritas untuk Palestina, Jakarta perlu mendorong agar setiap kesepakatan menyertakan mekanisme verifikasi yang kredibel dan melibatkan semua pihak, termasuk perwakilan Palestina sendiri. Tanpa itu, upaya diplomasi hanya akan menjadi siklus kegagalan yang berulang.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah gencatan senjata bisa dicapai, tetapi apakah para pihak—dan penjaminnya—bersedia membangun institusi yang mampu menengahi sengketa dan memastikan kepatuhan. Jika tidak, Gaza akan terus menjadi contoh bagaimana perdamaian yang rapuh lahir dari kesepakatan yang tidak dirancang untuk bertahan.



