Vietnam Siap Hapus Hukuman Mati untuk Enam Kejahatan: Langkah Maju atau Sekadar Simbol?
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Vietnam mengusulkan revisi KUHP yang memangkas daftar kejahatan dengan hukuman mati dari sepuluh menjadi empat, termasuk menghapus untuk kasus narkotika dan pemerkosaan anak.
- Langkah ini dinilai sebagai upaya meningkatkan citra internasional dan kerja sama hukum, namun memicu kekhawatiran kelompok HAM terkait pasal-pasal yang justru memperkuat kekuasaan negara.
- Jika disetujui parlemen pada Oktober mendatang, KUHP baru akan berlaku efektif Maret 2027, dengan implikasi bagi kasus-kasus besar seperti skandal korupsi Truong My Lan.

Pemerintah Vietnam resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memangkas jumlah pelanggaran yang diancam hukuman mati dari sepuluh menjadi hanya empat jenis kejahatan. Usulan ini, yang disampaikan Menteri Keamanan Publik Luong Tam Quang di hadapan Majelis Nasional pada Kamis (21/8), menandai perubahan signifikan dalam kebijakan hukum pidana negara komunis tersebut.
Dalam draf yang beredar, hukuman mati tetap dipertahankan untuk empat kejahatan berat: makar, pembunuhan, terorisme, dan produksi narkotika ilegal. Sementara itu, enam pelanggaran lain—termasuk perdagangan narkoba dan pemerkosaan anak—diusulkan untuk dihapus dari daftar hukuman mati. Langkah ini merupakan kelanjutan dari amendemen Juli 2025 yang telah menghapus hukuman mati untuk delapan pelanggaran, seperti penggelapan dan upaya menggulingkan pemerintahan.
Kebijakan ini bukan tanpa kontroversi. Di satu sisi, pemerintah menilai penyempitan lingkup hukuman mati sejalan dengan tren legislasi progresif global dan memperkuat posisi Vietnam dalam kerja sama peradilan pidana internasional, termasuk ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik. Namun, kelompok pegiat hak asasi manusia (HAM) justru menyoroti pasal-pasal lain dalam draf yang dinilai memperluas definisi "tindakan yang merugikan kepentingan negara"—sebuah frasa yang kerap digunakan untuk membungkam kritik.
Elaine Pearson, Direktur Asia Human Rights Watch, mengingatkan bahwa revisi KUHP seharusnya bertujuan melindungi hak-hak warga, bukan memberi ruang lebih besar bagi penyalahgunaan wewenang aparat. "Hukum pidana Vietnam perlu direvisi agar lebih melindungi hak-hak rakyat, bukan untuk memfasilitasi penyalahgunaan oleh polisi," ujarnya. Kekhawatiran ini muncul seiring rencana pemerintah memperberat hukuman bagi pelaku yang melarikan diri atau melakukan kejahatan terhadap negara.
Menariknya, revisi ini juga berdampak pada kasus-kasus besar yang sempat mengguncang negeri itu. Salah satunya adalah vonis terhadap taipan properti Truong My Lan, yang terlibat skandal penipuan senilai US$12 miliar. Berkat amendemen Juli 2025, ia terhindar dari hukuman mati—sebuah sinyal bahwa perubahan hukum dapat menjadi instrumen politik yang sensitif.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi cermin menarik. Meski sistem hukum Indonesia masih memberlakukan hukuman mati untuk kasus narkotika dan terorisme, wacana penghapusan hukuman mati kerap mencuat dalam diskursus publik. Langkah Vietnam bisa menjadi pembanding dalam perdebatan serupa, terutama terkait tekanan internasional dan upaya reformasi hukum. Namun, perlu dicatat bahwa konteks politik dan hukum kedua negara sangat berbeda; Indonesia memiliki dinamika desentralisasi dan tekanan kelompok masyarakat sipil yang lebih terbuka.
Majelis Nasional Vietnam dijadwalkan membahas RUU ini dalam beberapa pekan mendatang sebelum pemungutan suara pada sidang berikutnya yang dimulai Oktober. Jika disetujui, KUHP baru akan mulai berlaku pada Maret 2027. Pertanyaannya, apakah pengurangan hukuman mati ini benar-benar menandai pergeseran fundamental menuju sistem peradilan yang lebih humanis, atau sekadar langkah kosmetik untuk memperbaiki citra di mata dunia? Jawabannya akan terlihat dari bagaimana pasal-pasal kontroversial lainnya diterapkan di lapangan.



