Laut Berubah, Kerang Menghilang: Ironi Tambang Timah di Pesisir Bangka
Baca dalam 60 detik
- Perempuan penangkap kerang di Dusun Kedimpal, Bangka Tengah, kini hanya membawa pulang tiga kilogram per hari, turun drastis dari sepuluh kilogram pada masa lalu.
- Aktivitas tambang timah sejak 2015 telah mengubah pantai berlumpur menjadi hamparan pasir, memicu abrasi dan mengancam mata pencaharian tradisional.
- Data resmi menunjukkan lahan bekas tambang di Bangka Belitung melonjak hingga 22.794 hektar pada 2024, seiring meluasnya lahan kritis yang mencapai 167.103 hektar.

Di tengah terik matahari yang menyengat, Eliana Zuki (51) menunduk mencari kerang darah di pesisir timur Pulau Bangka. Namun, hasil tangkapannya tak lagi sepadan dengan perjuangannya melawan panas dan pasang surut. Dalam sehari, ia paling banyak membawa pulang tiga kilogram kerang, dengan harga jual hanya Rp7.000 per kilogram di tingkat pengepul. Padahal, tiga dekade lalu, sepuluh kilogram kerang bisa ia kumpulkan dengan mudah. Kini, lanskap pantai yang dulu berlumpur dan subur telah berubah menjadi hamparan pasir yang tandus.
Perubahan itu bukan kebetulan. Sejak tambang timah mulai merambah pesisir sekitar 2015, sedimen lumpur dari Sungai Benuang yang selama ini menjadi sumber nutrisi bagi habitat kerang perlahan tergantikan oleh pasir hasil aktivitas penambangan. "Semuanya berubah seperti padang pasir, kini sebatas mata kaki," ujar Eliana, yang telah menekuni profesi ini hampir 30 tahun. Bersama rekannya, Indira Wahyu, mereka adalah segelintir perempuan di Dusun Kedimpal yang masih bertahan mencari kerang, sementara sebagian besar lainnya memilih beralih menjadi penambang timah atau melakukan "ngereman"โmeminta jatah timah dari para penambang.
Fenomena ini tidak hanya mengancam tradisi, tetapi juga mencerminkan dilema ekonomi yang dihadapi masyarakat pesisir. Di satu sisi, tambang timah menawarkan pendapatan yang lebih cepat, meski berisiko. Di sisi lain, kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya justru menghancurkan mata pencaharian yang lebih berkelanjutan. "Anak-anak saya juga tidak saya sarankan untuk pekerjaan ini," kata Eliana, menyiratkan bahwa profesi ini semakin tidak menjanjikan.
Para penambang skala kecil di kawasan itu pun beradaptasi dengan cara yang kontroversial. Mereka beralih menggunakan tabung gas tiga kilogram sebagai bahan bakar mesin pompa air, yang dianggap lebih hemat dibandingkan bahan bakar minyak. Rianto, seorang penambang di Kampung Pasir, mengaku hanya menghabiskan Rp75 ribu per hari untuk tiga tabung gas, jauh lebih murah daripada Rp200 ribu jika menggunakan minyak. Namun, metode ini baru berkembang beberapa bulan terakhir dan dengan cepat diadopsi, termasuk oleh tambang laut, menimbulkan kekhawatiran baru akan dampak lingkungan yang lebih luas.
Roby Hambali, peneliti hidrologi dari Universitas Bangka Belitung, menggarisbawahi bahwa penambangan di laut dapat mengubah sirkulasi pasir dan menyebabkan pendangkalan muara sungai. "Pasir atau sedimen dari aktivitas penambangan di laut dapat terangkut ke garis pantai," jelasnya. Hal ini sejalan dengan data Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Provinsi Bangka Belitung 2025, yang mencatat peningkatan signifikan lahan bekas tambang: dari 9.899 hektar pada 2022 menjadi 13.716 hektar pada 2023, dan melonjak lagi menjadi 22.794 hektar pada 2024. Lahan kritis pun membengkak dari 20.679 hektar pada 2018 menjadi 167.103 hektar pada 2022, setara 10 persen dari total luas provinsi.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin pahit dari paradoks ekonomi ekstraktif. Di tengah dorongan hilirisasi timah, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan justru menggerus mata pencaharian alternatif dan meningkatkan kerentanan masyarakat pesisir. Upaya rehabilitasi, seperti penanaman mangrove yang dimulai pada 2022-2023, masih berjalan lambat dan tidak merata. "Sebagian ada yang mati karena tidak dirawat," akui Indriana, warga yang pernah terlibat dalam kegiatan tersebut.
Eliana dan rekan-rekannya hanya bisa berharap ada solusi ekonomi alternatif bagi wilayah eks tambang. Namun, tanpa intervensi kebijakan yang tegas dan menyeluruh, pertanyaan besarnya adalah: mampukah pemerintah dan industri timah memulihkan lanskap pesisir sebelum tradisi dan ekosistemnya benar-benar punah?



