Polisi Singapura Periksa Raksasa Perdagangan Bijih Besi Radiant World: Gelombang PHK dan Pembekuan Rekening Mengikuti
Baca dalam 60 detik
- Kepolisian Singapura mengonfirmasi telah menerima laporan terkait Radiant World, perusahaan perdagangan bijih besi global, dan sedang mendalaminya.
- Sejumlah bank dan broker, termasuk Marex Group, Deutsche Bank, dan KBC, membekukan rekening atau menghentikan jalur kredit menyusul tuduhan penggunaan faktur tidak valid.
- Perusahaan yang memasok lebih dari 80 juta ton bijih besi per tahun ini juga dilaporkan melakukan PHK di tengah mundurnya mitra bisnis.

Kepolisian Singapura, Kamis (20/8), mengonfirmasi telah menerima laporan terkait Radiant World, salah satu pedagang bijih besi terbesar di dunia, dan tengah menyelidiki perusahaan tersebut. Langkah ini menambah daftar panjang tekanan hukum dan finansial yang membelit perusahaan yang berbasis di Singapura itu, menyusul kekhawatiran sejumlah mitra dagang atas keabsahan dokumen yang digunakan untuk mendapatkan dana.
Meski polisi enggan merinci siapa pelapor dan substansi pengaduan, kabar ini muncul di tengah penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) terhadap transaksi yang melibatkan Radiant World dan para krediturnya. Sebelumnya, Bloomberg melaporkan adanya dugaan penggunaan faktur tidak valid untuk menggalang dana, yang memicu reaksi berantai dari lembaga keuangan.
Broker komoditas Marex Group, misalnya, telah membekukan seluruh akun Radiant World. Deutsche Bank dan KBC Group NV juga membekukan sebagian rekening bank perusahaan di Singapura, sementara sejumlah pemberi pinjaman lain menangguhkan jalur kredit. Langkah ini mengindikasikan hilangnya kepercayaan dari mitra bisnis yang selama ini menjadi tulang punggung operasional Radiant World.
Di tengah memburuknya situasi, Reuters melaporkan bahwa Radiant World telah memberhentikan sebagian staf operasional. Perusahaan yang didirikan oleh Pinkesh Nahar pada awal 2000-an ini mempekerjakan lebih dari 100 orang di kantor-kantornya yang tersebar di Singapura, Dubai, Shanghai, London, Jenewa, Connecticut, dan Mumbai. Juru bicara perusahaan menolak berkomentar mengenai PHK tersebut, namun sebelumnya Radiant World menegaskan bahwa mereka menjalankan bisnis dengan standar komersial dan hukum tertinggi.
Bagi Indonesia, yang merupakan salah satu produsen bijih besi dan pasar komoditas utama di kawasan, perkembangan ini menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola dan transparansi dalam perdagangan komoditas. Meski Radiant World tidak secara langsung beroperasi di Indonesia, efek domino dari kasus ini dapat terasa melalui fluktuasi harga bijih besi global dan meningkatnya kehati-hatian bank dalam membiayai perdagangan komoditas, yang pada akhirnya berdampak pada eksportir dan importir di Tanah Air.
Kasus ini juga menyoroti meningkatnya pengawasan regulator terhadap praktik pembiayaan perdagangan komoditas, terutama setelah serangkaian skandal serupa di masa lalu. Pertanyaannya, apakah ini kasus terisolasi atau sinyal akan adanya pengetatan regulasi yang lebih luas di sektor ini? Bagi pelaku pasar, kejelasan hukum dan tata kelola menjadi semakin krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.



