Airlangga Dorong 20 Persen Emas 'Bawah Bantal' Masuk Ekosistem Bulion: Potensi 252 Miliar Dolar AS Menganggur
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menargetkan perpindahan 20 persen dari 1.800 ton emas masyarakat yang disimpan di rumah ke instrumen keuangan resmi.
- Pembentukan IBMA dengan 11 anggota diharapkan memperkuat integrasi industri emas dari hulu ke hilir, meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar.
- Langkah ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi yang lebih luas, berpotensi mengubah cara investasi emas di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara tegas meminta PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menggeser 20 persen dari total 1.800 ton emas yang selama ini disimpan masyarakat di rumahโatau yang populer disebut emas "bawah bantal"โke dalam ekosistem bulion yang terstruktur. Nilai emas yang menganggur tersebut ditaksir mencapai 252 miliar dolar AS, sebuah potensi ekonomi yang dinilai terlalu besar untuk dibiarkan tanpa produktivitas.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam acara peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis. Ia menggarisbawahi bahwa peran Pegadaian dan BSI sebagai bank bulion menjadi krusial dalam menjembatani peralihan ini. "Tugasnya bagaimana 20 persennya saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke instrumen keuangan," ujarnya, menekankan bahwa target tersebut hanyalah langkah awal untuk mengoptimalkan aset yang selama ini tidak produktif.
Langkah ini bukan sekadar wacana. Pemerintah, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, terus mendorong kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan dan energi. Bulion menjadi salah satu andalan untuk meningkatkan nilai tambah. Dengan adanya IBMA, diharapkan tercipta pasar emas yang lebih efisien, likuid, dan transparan. Airlangga menyebut IBMA sebagai katalis yang akan memperkuat kolaborasi industri dan meningkatkan daya saing pasar bulion Indonesia di kancah global.
IBMA sendiri telah diisi oleh 11 perusahaan yang mewakili rantai pasok emas dari hulu ke hilir. Anggotanya mencakup raksasa tambang seperti PT Amman Mineral Internasional Tbk, pemurni seperti UBS Gold, hingga pemain ritel seperti PT Hartadinata Abadi Tbk dan Galeri 24. Kehadiran lembaga keuangan nonbank dan bank bulion seperti Pegadaian dan BSI melengkapi ekosistem ini. Dengan cakupan yang luas, IBMA diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif untuk mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan.
Bagi Indonesia, inisiatif ini memiliki implikasi yang luas. Pertama, dari sisi makroekonomi, masuknya emas ke sistem keuangan formal dapat meningkatkan likuiditas dan mendukung pembiayaan. Kedua, bagi masyarakat, ini membuka akses ke produk keuangan berbasis emas yang lebih aman dan menguntungkan dibandingkan menyimpan fisik di rumah. Namun, tantangan utama adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini menganggap emas sebagai simpanan fisik yang aman.
Pemerintah perlu memastikan bahwa transisi ini berjalan mulus. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti keamanan penyimpanan dan kemudahan transaksi harus dipersiapkan. Pertanyaannya, apakah masyarakat akan merespons positif ajakan ini? Atau, apakah emas "bawah bantal" akan tetap menjadi pilihan utama di tengah ketidakpastian ekonomi global? Jawabannya akan menentukan seberapa besar potensi 252 miliar dolar AS tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.



