Pakistan Panggil Dubes AS: Pernyataan Soal Kashmir Dinilai Langgar Status Hukum Internasional
Baca dalam 60 detik
- Islamabad secara resmi memprotes pernyataan Duta Besar AS untuk India yang menyebut Kashmir sebagai bagian penting dari India.
- Langkah ini mempertegas kembali status sengketa Kashmir yang diakui internasional, di tengah ketegangan yang sudah memanas sejak 2025.
- Insiden ini berpotensi menguji hubungan diplomatik AS-Pakistan dan memengaruhi dinamika keamanan kawasan Asia Selatan.

Pakistan secara resmi memanggil kuasa usaha tertinggi Amerika Serikat di Islamabad dan menyampaikan protes keras atas pernyataan Duta Besar AS untuk India yang menyebut Kashmir sebagai "bagian penting dari India". Langkah ini diambil setelah pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan status sengketa wilayah yang diakui secara internasional.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri Pakistan, Rabu malam (19/8), disebutkan bahwa demarkasi tegas telah disampaikan kepada perwakilan AS. Pihak Pakistan menegaskan bahwa Jammu dan Kashmir merupakan wilayah sengketa yang diakui dunia, bukan bagian tak terpisahkan dari India seperti yang diutarakan pejabat AS tersebut.
Ketegangan diplomatik ini bermula dari kunjungan Duta Besar AS untuk India, Sergio Gor, ke Srinagar, ibu kota Kashmir yang dikuasai India. Dalam pertemuan dengan Kepala Menteri Jammu dan Kashmir, Omar Abdullah, Gor menyampaikan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian penting dari India. Ia juga menyinggung rencana tindak lanjut kerja sama yang akan dibawa kembali ke Washington dan New Delhi.
Wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim ini telah menjadi sumber konflik berkepanjangan antara India dan Pakistan sejak kedua negara merdeka dari Inggris pada 1947. Kedua negara mengklaim wilayah tersebut secara keseluruhan, namun hanya menguasai sebagian. Sengketa ini telah memicu dua perang besar dan berbagai insiden bersenjata di perbatasan.
Ketegangan terbaru antara kedua negara justru dipicu oleh keputusan India untuk menangguhkan keterlibatannya dalam Perjanjian Perairan Indus (Indus Waters Treaty) setelah serangan mematikan terhadap wisatawan di Kashmir yang dikuasai India pada April 2025. New Delhi menuding Islamabad mendukung serangan tersebut, namun Pakistan membantah tuduhan itu.
Pada bulan berikutnya, kedua negara terlibat dalam baku tembak sengit menggunakan drone, rudal, dan artileri yang menewaskan hampir 70 orang di kedua sisi. Insiden ini menjadi salah satu eskalasi paling serius dalam beberapa tahun terakhir, dan kini diperparah dengan pernyataan diplomat AS yang dianggap memihak India.
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki relevansi strategis. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan anggota aktif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia selama ini konsisten mendukung penyelesaian damai sengketa Kashmir melalui dialog bilateral. Pernyataan AS yang dianggap memihak India dapat memicu reaksi di tingkat multilateral, termasuk di OKI, dan berpotensi memengaruhi keseimbangan hubungan Indonesia dengan kedua negara.
Para analis menilai bahwa pernyataan Gor, meski tampak sebagai pernyataan diplomatik biasa, memiliki implikasi besar karena mengubah posisi tradisional AS yang selama ini cenderung netral dalam sengketa Kashmir. Langkah Pakistan yang cepat dan tegas menunjukkan bahwa isu ini tetap menjadi titik sensitif dalam hubungan bilateralnya dengan AS, yang selama ini juga diwarnai ketegangan terkait kebijakan Afghanistan dan kerja sama keamanan.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah AS akan mengoreksi pernyataan tersebut atau justru memperkuat dukungannya terhadap India. Sikap Washington akan menjadi penentu apakah ketegangan diplomatik ini mereda atau justru memicu krisis yang lebih luas di kawasan Asia Selatan, yang tentu saja akan berdampak pada stabilitas regional dan kepentingan Indonesia di kawasan tersebut.



