Perang Lebih Aman daripada Damai: Mengapa Rezim Iran Menolak Gencatan Senjata
Baca dalam 60 detik
- Teheran justru memperpanjang konflik karena perdamaian dianggap mengancam eksistensi rezim, terutama setelah protes domestik besar-besaran.
- Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) kini mengendalikan militer dan menggeser strategi ke ofensif, dengan imbalan US$30.000 untuk menangkap tentara AS.
- Eskalasi ini berisiko memicu krisis minyak global dan mempengaruhi stabilitas kawasan, termasuk kepentingan Indonesia akan pasokan energi.

Teheran, 18 Agustus 2026 โ Di tengah upaya Washington mencari jalan keluar dari konflik, rezim Iran justru menunjukkan keinginan untuk memperpanjang atau bahkan memperluas pertempuran. Bagi para pemimpin baru di Teheran, perdamaian dianggap lebih berbahaya daripada perang. Analisis ini mengungkap dinamika kompleks di balik kebuntuan gencatan senjata yang baru saja berakhir.
Ketika Presiden AS Donald Trump melancarkan serangan militer pada Februari lalu, ia berharap rezim Iran akan runtuh dalam hitungan minggu. Namun, kenyataannya berkata lain. Serangan yang menewaskan pimpinan tertinggi Iran dan menghancurkan sebagian besar angkatan laut serta infrastruktur ekonomi justru memberikan napas baru bagi rezim yang tengah menghadapi gelombang protes terbesar sejak 1979. Alih-alih menyelamatkan rakyat Iran, perang ini malah memperkuat cengkeraman penguasa.
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), yang kini semakin dominan, memandang perang sebagai pertarungan eksistensial. Mereka yakin konflik ini baru saja dimulai. Dalam perombakan besar-besaran pekan lalu, IRGC mengambil alih kendali angkatan darat reguler (Artesh) dan menggeser strategi dari bertahan ke menyerang. Komandan Artesh, Mayor Jenderal Amir Hatami, bahkan mengumumkan hadiah US$30.000 bagi siapa pun yang menangkap atau membunuh tentara AS. Langkah ini menunjukkan keseriusan Teheran untuk melanjutkan perlawanan.
Di balik sikap keras ini, terdapat dilema domestik yang akut. Ekonomi Iran yang memburuk, inflasi yang meroket, dan kegagalan kebijakan telah memicu protes pada Januari lalu. Pemimpin baru, Mojtaba Khamenei, tidak memiliki solusi yang lebih baik daripada pendahulunya. Perang menjadi alat untuk mengalihkan perhatian dan menekan oposisi. Kelompok pragmatis seperti Presiden Masoud Pezeshkian yang menginginkan pemulihan ekonomi melalui perdamaian, kalah dalam perdebatan internal. Sebaliknya, Teheran mengirim daftar tuntutan yang tidak masuk akal untuk membuka kembali Selat Hormuz, seolah-olah memang dirancang untuk ditolak.
Penindasan terhadap lawan politik juga semakin brutal. Menurut Mahmood Amiry-Moghaddam, pendiri organisasi Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia, tahun ini saja rezim telah mengeksekusi 28 tahanan politik, meningkat drastis dari hanya dua orang pada 2025. Dari jumlah tersebut, 26 di antaranya adalah pengunjuk rasa, dan setidaknya dua digantung di tempat umum. Masih ada 70 pengunjuk rasa lain yang menunggu hukuman mati di penjara Isfahan. Undang-undang baru yang membatasi komunikasi dengan media asing juga sedang disiapkan, menjadikan Iran semakin menyerupai penjara besar.
Bagi IRGC, perang adalah mekanisme untuk bertahan hidup. Tanpa keadaan perang, rezim harus berhadapan langsung dengan tuntutan rakyat yang tidak bisa mereka penuhi. Sistem ekonomi yang korup dan kurangnya kapasitas pengelolaan membuat reformasi mustahil dilakukan. Selain itu, para pemimpin Iran percaya mereka sedang memenangkan perang ini, sebuah keyakinan yang tidak sepenuhnya tanpa dasar. Mereka melihat peluang untuk mendorong AS mundur dari Timur Tengah, sebuah tujuan yang sudah diperjuangkan sejak krisis sandera 1979.
Namun, pilihan untuk terus berkonflik bukan tanpa risiko. Meskipun gencatan senjata telah berakhir, IRGC tidak serta-merta menginginkan perang skala penuh. Mereka lebih memilih mempertahankan tekanan di Teluk sambil memperkuat persenjataan rudal dan drone. Sementara itu, Trump ingin beralih kembali ke sanksi ekonomi, tetapi Teheran tidak akan memberinya kesempatan itu. Dengan kemampuan menyerang kapal tanker, pangkalan militer AS, dan infrastruktur energi di Teluk, Iran memegang hak veto atas perdamaian.
Bagi Indonesia, eskalasi ini memiliki implikasi langsung. Ketidakstabilan di Selat Hormuz dapat mengganggu pasokan minyak global, yang pada akhirnya mempengaruhi harga energi dalam negeri. Indonesia, sebagai pengimpor minyak, rentan terhadap gejolak harga. Pemerintah perlu mengantisipasi potensi krisis energi dan memperkuat diplomasi untuk mendorong deeskalasi. Pertanyaannya, mampukah komunitas internasional, termasuk Indonesia, menengahi sebelum konflik ini melebar menjadi perang regional yang lebih luas?



