TikTok Disorot Parlemen Irlandia Usai Video Nyeleneh Picu Tragedi di Jalan Tol
Baca dalam 60 detik
- Komite parlemen Irlandia secara resmi meminta TikTok untuk mempertanggungjawabkan moderasi konten berbahaya setelah lima remaja tewas dalam kecelakaan di jalan tol.
- Kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh tren berbagi video aksi mengemudi melawan arus demi konten di media sosial, yang memicu kekhawatiran publik dan regulator.
- Pemerintah Irlandia merespons dengan mengusulkan aturan baru dan pelatihan pengejaran kendaraan bagi polisi, sementara platform media sosial berada di bawah tekanan untuk bertindak lebih tegas.

Komite parlemen Irlandia secara resmi meminta penjelasan dari TikTok terkait kebijakan moderasi konten yang dianggap mengglorifikasi aksi berbahaya di jalan raya. Langkah ini menyusul kecelakaan fatal yang menewaskan lima remaja pria di sebuah jalan tol, yang diduga kuat terkait dengan tren berbagi video mengemudi melawan arus demi mengejar popularitas di media sosial.
Insiden tragis terjadi pada akhir pekan lalu ketika sekelompok remaja mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan melawan arah di jalan tol menuju Bandara Dublin. Kecelakaan itu tidak hanya merenggut nyawa kelima penumpang mobil tersebut, tetapi juga melukai serius tiga wanita dan seorang anak yang berada di kendaraan lain. Polisi setempat mengonfirmasi bahwa video yang diambil dari dalam mobil para remaja itu, serta rekaman kendaraan lain yang melakukan aksi serupa, telah tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Ketua komite seni, media, komunikasi, budaya, dan olahraga, Alan Kelly, menyatakan bahwa tragedi ini memunculkan pertanyaan serius tentang peredaran konten yang tampaknya merayakan perilaku ilegal dan berbahaya di jalan raya. "Kami membutuhkan tindakan nyata dari platform media sosial," tegasnya. Undangan resmi untuk hadir di hadapan komite telah dikirimkan kepada TikTok, meskipun juru bicara perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan. Sebelumnya, TikTok mengklaim telah memantau secara ketat konten terkait kecelakaan tersebut dan menghapus video serta akun yang melanggar aturan.
Regulator media Irlandia, Coimisiรบn na Meรกn, juga telah meminta laporan lengkap dari TikTok mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menangani konten berkendara berisiko dan ugal-ugalan. Sementara itu, asosiasi perwira polisi mengungkapkan adanya geng-geng remaja pria yang saling bersaing membuat video interaksi dengan polisi dan mengemudi melawan arus lalu lintas. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk kompetisi berbahaya yang dipicu oleh mekanisme penghargaan di media sosial.
Pemerintah Irlandia bergerak cepat dengan menjanjikan sumber daya tambahan bagi kepolisian dan mengusulkan perubahan undang-undang yang menjadikan mengemudi melawan arus di jalan tol sebagai pelanggaran khusus. Menteri Kehakiman Jim O'Callaghan memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berniat melakukan aksi serupa: "Anda akan berakhir di penjara atau di liang lahat." Polisi juga berencana memperkenalkan pelatihan pengejaran kendaraan bagi para petugas sebelum akhir tahun ini.
Konteks serupa sebenarnya juga mengemuka di Indonesia, di mana konten berkendara berbahaya kerap muncul di platform seperti TikTok dan Instagram. Beberapa waktu lalu, viral aksi "kopi darat" dan balapan liar yang direkam untuk konten, yang memicu kecelakaan dan korban jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena ini bukan hanya masalah Irlandia, tetapi juga tantangan global yang menuntut respons bersama dari platform digital dan regulator di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pakar media sosial menilai bahwa algoritma yang memberikan penghargaan pada konten sensasional menjadi pemicu utama. Mereka mendorong platform untuk lebih proaktif dalam mendeteksi dan menghapus konten berbahaya sebelum menyebar luas. Pertanyaannya, apakah platform seperti TikTok akan benar-benar mengubah kebijakan moderasinya secara fundamental, atau hanya sekadar merespons tekanan publik sesaat? Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, platform, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang, baik di Irlandia maupun di Indonesia.



