Gempa Kumamoto dan Ancaman Hilangnya Warisan Lokal: Jepang Berlomba Selamatkan Benda Bersejarah
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Prefektur Kumamoto mengeluarkan imbauan darurat agar warga tidak membuang benda bersejarah yang rusak akibat gempa berkekuatan 7 skala intensitas Jepang.
- Upaya penyelamatan difokuskan pada 'properti budaya tak terdaftar' yang tersebar di rumah-rumah warga, seringkali tanpa dokumentasi pemerintah.
- Insiden ini menyoroti pentingnya strategi mitigasi risiko bencana untuk warisan budaya, relevan bagi Indonesia yang juga rawan gempa.

Dua hari setelah gempa dahsyat berkekuatan 7 pada skala intensitas seismik Jepang mengguncang Prefektur Kumamoto pada akhir Juli lalu, otoritas setempat langsung mengeluarkan imbauan darurat yang tidak biasa: jangan buru-buru membuang barang-barang bersejarah yang rusak. Melalui situs resmi dan akun media sosial, Dinas Kebudayaan Prefektur Kumamoto memperingatkan bahwa dokumen kuno, gulungan tulisan tangan, atau perkakas tradisional yang tampak usang bisa jadi adalah 'harta karun' yang menyimpan identitas komunitas.
Imbauan ini bukan sekadar seruan simbolis. Di baliknya ada kekhawatiran mendalam bahwa dalam proses pembersihan pasca-bencana, banyak artefak yang tidak tercatat secara resmi—seperti surat-surat beraksara kursif di atas kertas Jepang, lukisan, patung, hingga peralatan pertanian dan perikanan—akan hilang selamanya. Pemerintah daerah meminta warga yang menemukan benda semacam itu, tanpa memandang usia atau periode pembuatannya, untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan membuangnya.
Fenomena ini sebenarnya bukan baru. Setelah gempa Semenanjung Noto pada Januari 2024, pemerintah kota Noto juga meluncurkan kampanye serupa dengan poster bertuliskan, "Jangan buang 'harta' berharga komunitas!" Hal yang sama terjadi pasca-banjir besar di Jepang barat pada 2018 dan Kyushu pada 2020, ketika para peneliti sejarah lokal menggunakan media sosial untuk menggalang upaya penyelamatan dokumen-dokumen lama yang terendam air.
Yang membedakan properti budaya 'terdaftar' dan 'tidak terdaftar' sangat signifikan. Benda-benda yang telah ditetapkan sebagai harta nasional atau properti budaya penting oleh pemerintah pusat atau daerah lokasinya terdokumentasi, sehingga relatif mudah untuk memverifikasi kerusakan dan mendapatkan subsidi perbaikan. Sebaliknya, properti yang tidak terdaftar—yang justru sering kali merepresentasikan kehidupan sehari-hari dan sejarah lokal—biasanya tersimpan di rumah pribadi atau gudang, dan pemerintah tidak memiliki catatan lengkap mengenai keberadaannya. Jika rusak, pemiliknya harus menanggung sendiri biaya perbaikannya.
Konsekuensi kehilangan benda-benda ini bisa sangat nyata. Peralatan dan instrumen musik yang digunakan dalam festival tradisional, misalnya, sering kali berstatus tidak terdaftar. Jika hilang, festival itu sendiri bisa berhenti diselenggarakan, yang pada gilirannya menggerus kohesi sosial masyarakat—sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam masa pemulihan pasca-bencana.
Jepang sendiri memiliki pengalaman panjang dalam 'penyelamatan properti budaya' (bunkazai kyūjo), yang dimulai serius setelah gempa Hanshin 1995. Sejak itu, setiap bencana besar selalu diikuti oleh mobilisasi relawan dan organisasi non-pemerintah untuk menyelamatkan artefak, baik yang terdaftar maupun tidak. Seiring waktu, kesadaran bahwa properti budaya adalah bagian dari infrastruktur sosial—setara dengan jalan, layanan kesehatan, dan sekolah—semakin menguat.
Dalam gempa Kumamoto kali ini, perhatian publik tertuju pada Shohinken, taman bersejarah di Kota Yatsushiro yang merupakan Tempat Keindahan Pemandangan Nasional. Bangunan utamanya dan gudang penyimpanan runtuh. Saat pemilik melakukan pembongkaran, petugas prefektur dan relawan berjibaku menyelamatkan artefak yang tertinggal. Benda-benda yang berhasil dievakuasi rencananya akan dititipkan ke museum atau fasilitas lain di kota tersebut.
Bagi Indonesia, pelajaran dari Kumamoto sangat relevan. Negeri ini juga berada di kawasan rawan gempa dan memiliki kekayaan warisan budaya yang tersebar di ribuan pulau, banyak di antaranya belum terdata secara komprehensif. Ketika bencana melanda, risiko kehilangan artefak berharga—baik yang berada di museum maupun di rumah-rumah warga—sangat tinggi. Belum ada mekanisme sistematis seperti 'penyelamatan properti budaya' yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil secara terkoordinasi.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya apakah Jepang mampu menyelamatkan sisa-sisa warisan budayanya dari gempa Kumamoto, tetapi juga apakah Indonesia akan belajar dari pengalaman ini untuk membangun sistem perlindungan serupa. Akankah kita menunggu bencana berikutnya untuk menyadari bahwa setiap benda bersejarah adalah bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa?



